Kamis 28 Aug 2025 15:39 WIB

Penyanyi Korea PSY Diperiksa Polisi atas Dugaan Pelanggaran UU Layanan Medis

Agensi yang menaungi PSY, P NATION, telah merilis pernyataan resmi.

Penyanyi Korea Selatan, PSY (tengah). PSY dikabarkan sedang menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian setempat atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Pelayanan Medis.
Foto: AP Photo/Lee Jin-man
Penyanyi Korea Selatan, PSY (tengah). PSY dikabarkan sedang menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian setempat atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Pelayanan Medis.

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Penyanyi Korea Selatan, PSY, dikabarkan sedang menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian setempat atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Pelayanan Medis. Berita yang ditayangkan DongA Ilbo pada Rabu (27/8/2025) menyebutkan bahwa penyanyi tersebut diduga menerima resep obat psikotropika tanpa menjalani pemeriksaan medis secara langsung, melainkan diwakilkan oleh manajernya.

Menurut laporan tersebut, PSY diduga telah menerima resep obat psikotropika jenis Xanax dan Stilnox dari sebuah rumah sakit umum di Seoul sejak tahun 2022. Kedua obat tersebut yakni Xanax untuk gangguan kecemasan dan Stilnox untuk insomnia, merupakan obat psikotropika yang hanya bisa didapatkan dengan diagnosis dan resep dokter.

Baca Juga

Sebagai respons atas laporan tersebut, agensi yang menaungi PSY, P NATION, merilis pernyataan resmi pada Kamis (28/8/2025). Dilansir laman Koreaboo, dalam pernyataannya, P NATION mengakui beberapa tuduhan dan meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi. Pihak agensi mengeklaim bahwa PSY memang telah didiagnosis menderita gangguan tidur kronis dan mengonsumsi obat tidur sesuai resep dokter.

"Penggunaan obat tidur olehnya selalu di bawah pengawasan medis, dengan resep yang diberikan untuk dosis yang sesuai," demikian pernyataan agensi.

Namun, agensi P NATION membantah tuduhan resep proksi, di mana manajer mengambil obat atas nama PSY. Mereka mengklarifikasi bahwa memang terjadi kelalaian di mana pihak ketiga mengambilkan obat tidur resep atas nama PSY, yang saat ini sedang diselidiki oleh pihak kepolisian.

Berikut adalah kutipan dari pernyataan resmi P NATION:

"Halo, ini P NATION, terkait isu obat tidur penyanyi PSY yang diambil oleh pihak ketiga, itu jelas merupakan kesalahan dan kelalaian dalam penilaian untuk meminta obat tidur resep diambilkan oleh orang lain atas namanya. Kami meminta maaf sebesar-besarnya. PSY telah didiagnosis dengan gangguan tidur kronis dan mengonsumsi obat tidur seperti yang diresepkan oleh dokternya. Penggunaan obat tidur olehnya telah berada di bawah pengawasan medis, dengan resep yang diberikan untuk dosis yang tepat, dan tidak ada resep proksi. Namun, dalam prosesnya, ada kasus di mana pihak ketiga mengambilkan obat tidur atas namanya, dan polisi saat ini sedang melakukan penyelidikan. Sekali lagi, kami meminta maaf karena telah menimbulkan kekhawatiran". Tidak hanya PSY, tenaga medis yang memberikan resep juga sedang diselidiki. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement