REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Korea Selatan melakukan penyelidikan terhadap penyanyi Korea Selatan, Psy. Penyanyi lagu "Gangnam Style" ini diduga telah menerima resep obat tidur secara jarak jauh, bahkan obat tersebut diambil oleh pihak ketiga yaitu manajernya.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena disinyalir melanggar Undang-Undang Pelayanan Medis Korea Selatan. Menurut laporan dari KBS, dilansir laman Allkpop pada Kamis (11/12/2025), kantor polisi Seodaemun Seoul melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap agensi Psy serta kendaraan pribadinya pada 4 Desember.
Penyelidikan ini berpusat pada kemungkinan pelanggaran UU Pelayanan Medis, mengingat Psy diduga telah menerima resep obat tidur psikotropika dari sebuah rumah sakit universitas di Seoul tanpa konsultasi tatap muka, terhitung sejak 2022 hingga saat ini. Hasil investigasi menemukan bahwa obat-obatan tersebut diambil oleh manajernya, bukan oleh Psy sendiri.
Penyelidik dilaporkan telah mengamankan telepon seluler Psy dan tengah melakukan forensik digital untuk memperoleh bukti terkait resep jarak jauh dan pengambilan obat oleh pihak ketiga. Berdasarkan temuan ini, polisi sedang mempertimbangkan untuk memanggil Psy untuk dimintai keterangan. Pihak agensi Psy, saat dihubungi oleh KBS, mengakui adanya kelalaian dalam prosedur ini. Mereka menjelaskan bahwa Psy memang telah menerima resep melalui konsultasi jarak jauh sejak masa pandemi Covid-19.
Agensi Psy mengatakan ia telah menerima resep melalui konsultasi jarak jauh sejak masa pandemi Covid-19, dan bahwa karena jadwalnya yang padat, ia melanjutkan metode yang sama setelahnya, mengakui bahwa ada aspek kelalaian. Namun demikian, agensi tersebut dengan tegas membantah tuduhan yang lebih serius. Mereka menekankan bahwa Psy tidak pernah menerima resep atas nama orang lain, dan yang terpenting, ia tidak pernah menyalahgunakan obat tersebut, baik dengan mengonsumsi dosis berlebihan maupun menggunakannya di luar tujuan medis yang diresepkan. Sementara itu, pihak rumah sakit yang bersangkutan memilih bungkam.
"Kami tidak dapat berkomentar karena masalah ini sedang diselidiki," kata pihak rumah sakit.
Di sisi lain, dokter yang menangani Psy dilaporkan membantah telah melakukan kesalahan, bersikeras bahwa penanganan medis dan konsultasi jarak jauh yang diberikan adalah legal dan sah. Meskipun demikian, penyelidikan kepolisian terus berlanjut karena masalah resep jarak jauh, terutama untuk obat psikotropika, memerlukan kepatuhan ketat terhadap regulasi demi mencegah penyalahgunaan.
View this post on Instagram