Senin 15 Jul 2024 21:07 WIB

Pajak Gula di Inggris Terbukti Pangkas Asupan Gula Tambahan pada Anak

Setidaknya 54 negara telah menerapkan pajak untuk minuman berpemanis.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Qommarria Rostanti
Minuman bermanis dalam kemasan (ilustrasi). Inggris telah menerapkan pajak tambahan bagi penjual minuman karbonasi bergula.
Foto: www.freepik.com
Minuman bermanis dalam kemasan (ilustrasi). Inggris telah menerapkan pajak tambahan bagi penjual minuman karbonasi bergula.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Inggris telah menerapkan pajak tambahan bagi penjual minuman karbonasi bergula. Hal ini dilakukan untuk mengurangi asupan gula dalam produk yang menyasar anak. Pajak gula ini tampaknya efektif memangkas asupan gula tambahan yang dikonsumsi anak-anak, demikian menurut temuan studi terbaru.

Studi yang dilakukan para peneliti dari Cambridge University dan kampus kenamaan lain menemukan bahwa pajak gula di Inggris Raya berhasil mengurangi hampir 50 persen asupan gula tambahan pada anak-anak dari soda dan minuman ringan lainnya. Pada Maret 2016, Pemerintah Inggris memperkenalkan pajak untuk minuman ringan yang mengandung gula tambahan dalam upaya untuk mengurangi obesitas pada anak. Aturan ini mendorong produsen minuman ringan untuk mengurangi jumlah gula dalam minuman mereka sebelum pajak tersebut diterapkan pada bulan April 2018.

Baca Juga

Konsumsi gula tambahan secara keseluruhan juga telah menurun selama bertahun-tahun, karena orang Inggris beralih ke alternatif yang lebih rendah gula. Dengan melihat data selama 11 tahun, para peneliti dapat membuat model perkiraan asupan gula tambahan berdasarkan tren yang ada. Mereka membandingkan tingkat tersebut dengan apa yang sebenarnya terjadi pada awal 2019.

Para peneliti menemukan setelah pajak diumumkan dan diimplementasikan, konsumsi gula tambahan pada anak-anak dari minuman ringan saja turun sebesar 45 persen dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Asupan gula juga turun 33 persen di kalangan orang dewasa, menurut penelitian yang dipublikasikan di Journal of Epidemiology & Community Health.

Dibandingkan dengan skenario di mana pajak tidak diberlakukan, dan dengan mempertimbangkan penurunan konsumsi gula yang sudah ada, penelitian ini mengindikasikan bahwa pajak tersebut menyebabkan penurunan relatif sebesar 23,5 persen dalam asupan gula tambahan dari minuman ringan di kalangan anak-anak, dan penurunan relatif sebesar 40,4 persen di kalangan orang dewasa. "Ini semua hanya memperkuat bahwa kebijakan tersebut berdampak," kata dr Peymane Adab, seorang profesor epidemiologi penyakit kronis dan kesehatan masyarakat di University of Birmingham, seperti dilansir Euronews, Senin (15/7/2024).

Namun Adab juga memperingatkan bahwa ini masih merupakan dampak jangka pendek. “Kita tahu dari jenis perilaku lain, seperti merokok dan konsumsi alkohol, bahwa terkadang pengurangan ini tidak bertahan lama,” kata dia.

Tidak jelas apakah penurunan konsumsi gula disebabkan oleh produsen yang mengurangi gula tambahan pada produk mereka, preferensi yang lebih besar untuk pemanis buatan rendah kalori, atau kampanye kesehatan masyarakat seputar makanan dan minuman manis yang mendorong orang tua untuk membeli produk lebih sehat. Meskipun pajak tidak berlaku untuk beberapa minuman tinggi gula yang populer di kalangan anak-anak, seperti jus buah dan minuman berbahan dasar susu, temuan ini menunjukkan bahwa konsumen tidak mengganti minuman ringan mereka dengan makanan dan minuman bergula lainnya.

Setidaknya 54 negara telah menerapkan pajak untuk minuman berpemanis, menurut Pusat Bukti Obesitas di Australia. Pajak gula dinilai penting diterapkan, mengingat minuman berpemanis membuat anak-anak berisiko lebih tinggi mengalami obesitas, yang dapat menyebabkan diabetes tipe 2, stroke, radang sendi, dan beberapa jenis kanker.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement