REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tanda-tanda anak terkena gangguan pendengaran sudah dapat terlihat sebelum anak berusia enam bulan. Hal ini diungkapkan dokter spesialis ilmu kesehatan telinga hidung tenggorokan, bedah kepala dan leher RSUPN Dr Cipto Mangunkusumo, Dr dr, Ronny Suwento, Sp THTBKL, Subsp K(K).
“Sebelum anak berusia enam bulan juga bisa (terlihat). Logikanya kalau bayi lagi asyik ngedot atau bermain tiba-tiba ada suara keras, harusnya dia kaget atau berhenti sebentar sambil mikir ini suara apa lalu lanjut lagi, (kalau tidak) itu juga bisa jadi pertanda,” kata Dr dr, Ronny Suwento dalam siaran Instagram yang diikuti secara daring di Jakarta, Kamis (21/3/2024).
Ronny menuturkan tanda-tanda gangguan pendengaran pada anak dapat dikatakan tidak mudah untuk dikenali karena berkaitan dengan respons anak menanggapi suatu hal. Terkait hal ini, orang tua dituntut untuk lebih peka dan teliti memantau perkembangan anak baik dari segi motorik, sensorik dan sensitivitasnya.
Ketika bayi di rentang usia tersebut tidak merespons atau menunjukkan wajah datar saat mendengar sebuah suara yang bising, menurutnya orang tua tidak boleh berpikir anak tersebut sedang dalam kondisi tenang. Sebab dikhawatirkan anak tersebut tidak dapat mendengar suara dengan jelas. Adapun tanda lainnya yang patut diwaspadai adalah anak tidak merespon bunyi dengan berkedip, tidak mengerutkan wajah atau menutup mata.
“Kalau punya bayi yang seolah tidur, anteng, padahal kakak-kakaknya lagi main perang-perangan di kolong kasur, itu jangan dibilang anak saya anteng. Kakaknya berisik saja dia tidak terganggu, kecurigaan kecil itu yang harus dijadikan dasar pemikiran selanjutnya untuk melihat respons si bayi,” ucap Ronny.
Maka dari itu, hal yang seharusnya dilakukan orang tua adalah menaruh rasa curiga dan segera mengambil tindakan ke fasilitas kesehatan yang memiliki layanan konsultasi pendengaran, karena berdasarkan ilmu medis bayi dengan pendengaran yang sehat akan langsung menoleh dan mencari sumber arah datangnya suara. Menurut dia akan lebih baik pemeriksaan atau skrining pendengaran dilakukan 48 jam setelah bayi lahir untuk diperiksa lebih lanjut. Dalam proses pemeriksaan dokter akan melihat berbagai macam faktor penyebab gangguan terjadi.
Ronny juga menjelaskan pengambilan tindakan akan disesuaikan dengan tingkat keparahan pendengaran anak. Beberapa tindakan yang ia contohkan seperti pemakaian alat bantu dengar atau implan koklea yang dapat menstimulasi syaraf pendengaran.
Ronny menekankan gangguan pendengaran tidak boleh dianggap remeh sekecil apapun keparahannya. Dikarenakan anak dapat menderita gangguan lainnya seperti kesulitan bicara dan mengikuti aktivitas di sekolah ketika berusia lebih matang.
“Kalau dalam hasil 48 jam hasilnya jelek, itu kita sebut positif palsu jadi seakan positif tuli tapi palsu. Nanti kalau pemeriksaan kita ulang lagi saat usia tiga bulan hasilnya bisa positif asli atau jadi ke arah yang lebih baik. Makanya harus dilakukan pemeriksaan dengan alat yang lebih sensitif,” kata dia.