Sabtu 16 Mar 2024 18:59 WIB

Waspadai Gejala dan Fase Kritis DBD, Kapan Perlu Dirawat di RS?

Demam berdarah memiliki ciri khas berupa fase tapal kuda.

Rep: Adysha Citra Ramadani/ Red: Friska Yolandha
Perawat mengecek tensi darah pasien demam berdarah dengue di RSUD Tamansari, Jakarta Barat, Jumat (8/3/2024).
Foto:

Pada sebagian besar kasus, demam dengue bisa diobati dengan obat-obat pereda nyeri di rumah. Obat yang sering digunakan adalah asetaminofen atau parasetamol. 

Sedangkan obat antiperadangan nonsteroid seperti ibuprofen dan aspirin sebaiknya dihindari karena bisa meningkatkan risiko peradangan.

Akan tetapi, orang-orang yang mengalami gejala infeksi Dengue berat atau DBD perlu mendapatkan perawatan medis lebih lanjut. Menurut WHO, kasus DBD sering kali membutuhkan perawatan di rumah sakit.

"Setelah pemulihan, mereka yang terkena Dengue masih akan merasa lemas selama beberapa pekan," terang WHO.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement