Sabtu 16 Mar 2024 18:59 WIB

Waspadai Gejala dan Fase Kritis DBD, Kapan Perlu Dirawat di RS?

Demam berdarah memiliki ciri khas berupa fase tapal kuda.

Rep: Adysha Citra Ramadani/ Red: Friska Yolandha
Perawat mengecek tensi darah pasien demam berdarah dengue di RSUD Tamansari, Jakarta Barat, Jumat (8/3/2024).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Perawat mengecek tensi darah pasien demam berdarah dengue di RSUD Tamansari, Jakarta Barat, Jumat (8/3/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus demam berdarah dengue (DBD) mengalami peningkatan di sejumlah wilayah belakang ini. Kasus DBD perlu diwaspadai mengingat penyakit ini bisa memicu komplikasi.

DBD merupakan penyakit yang disebabkan oleh infeksi virus Dengue melalui perantara gigitan nyamuk Aedes aegypti. Melalui laman resminya, Kementerian Kesehatan RI menyatakan bahwa penyakit ini masih menjadi salah satu isu kesehatan masyarakat di Indonesia.

Baca Juga

"Dan tingkat penyebarannya di Indonesia termasuk yang tertinggi di antara negara-negara Asia Tenggara," ungkap Kementerian Kesehatan RI melalui laman resminya, seperti dikutip pada Sabtu (16/3/2024).

Ketika seseorang tergigit oleh nyamuk Aedes aegypti yang membawa virus Dengue, virus tersebut akan masuk ke dalam tubuh manusia. Masa inkubasi atau lamanya waktu yang diperlukan sejak tubuh terinfeksi hingga timbul gejala adalah 4-10 hari menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Infeksi virus Dengue ini bisa menyebabkan demam Dengue dan DBD. Meski terdengar mirip, gejala yang muncul pada DBD lebih berat dibandingkan demam dengue.

Menurut WHO, sebagian besar kasus demam dengue umumnya hanya bergejala ringan atau bahkan tak bergejala. Gejala-gejala ini umumnya berlangsung selama 2-7 hari. 

Berikut ini adalah beberapa gejala demam dengue....

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement