Rabu 12 Jul 2023 23:37 WIB

Penonton JKT48 Meninggal di Semarang, Polisi Periksa 3 Saksi

Polisi menyebut pertunjukan JKT48 itu belum punya rekomendasi izin penyelenggaraan.

Rep: Antara/ Red: Qommarria Rostanti
Grup musik JKT48. Salah seorang penonton JKT48 meninggal saat menyaksikan pertunjukan grup tersebut di Semarang.
Foto: ANTARA FOTO
Grup musik JKT48. Salah seorang penonton JKT48 meninggal saat menyaksikan pertunjukan grup tersebut di Semarang.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Polisi memeriksa tiga orang saksi dalam peristiwa meninggalnya Ahmad Arsyad Disky (17). Ahmad adalah seorang penonton pertunjukan grup JKT48 di Mal Tentrem Semarang, Jawa Tengah, yang terjadi pada Selasa (11/7/2023) petang.

"Baru mulai pemeriksaan, tiga saksi," kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan di Semarang, Rabu (12/7/2023).

Baca Juga

Dari ketiga saksi tersebut, terdapat panitia penyelenggara pertunjukan grup perempuan asal Jakarta itu. Selain itu, polisi juga menyebut belum ada rekomendasi izin penyelenggaraan kegiatan tersebut dari kepolisian. Hal tersebut dibenarkan Plt Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Lafri Prasetyono.

"Kegiatan tersebut belum dapat rekomendasi izin," katanya.

Sebelumnya, Ahmad Arsyad Disky dilaporkan pingsan saat pertunjukan grup JKT48 di Mal Tentrem Semarang, Jumat (11/7/2023) petang. Korban langsung mendapatkan pertolongan petugas saat jatuh pingsan di tengah-tengah pertunjukan itu. Jenazah korban sudah diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement