Senin 08 Dec 2025 13:54 WIB

Biar Enggak Kena Tipu, Ini 6 Tips Pilih Vendor dan Wedding Organizer

Jangan percaya 100 persen tampilan vendor pernikahan di media sosial.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Qommarria Rostanti
Wanita mengamati brosur pernikahan (ilustrasi). Calon pengantin memang perlu lebih cermat dalam menentukan wedding organizer dan tidak serta-merta percaya pada tampilan media sosial.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Wanita mengamati brosur pernikahan (ilustrasi). Calon pengantin memang perlu lebih cermat dalam menentukan wedding organizer dan tidak serta-merta percaya pada tampilan media sosial.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus dugaan penipuan oleh wedding organizer (WO) di Jakarta Timur tengah ramai diperbincangkan di media sosial. Sejumlah pasangan yang menikah pada 6 Desember 2025 melaporkan acara mereka berantakan karena layanan katering yang dijanjikan tidak dipenuhi oleh pihak WO.

Vendor pernikahan yang dikelola Ayu Puspita itu disebut gagal memenuhi paket katering yang sudah dibayar oleh klien. Salah satu korban, Friska, mengungkapkan uang DP klien diduga digunakan Ayu untuk berlibur keliling Eropa.

Baca Juga

Lantas bagaimana cara memilih vendor yang kredibel? Owner Glyn Yours Wedding Planner, Ekky PS, mengatakan calon pengantin memang perlu lebih cermat dalam menentukan wedding organizer dan tidak serta-merta percaya pada tampilan media sosial. Untuk lebih jelasnya, berikut tips bagi calon pengantin agar tidak salah memilih WO maupun vendor pernikahan:

1. Survei tatap muka

Ekky menekankan pentingnya bertemu langsung dengan vendor sebelum mengambil keputusan. Pertemuan tatap muka memungkinkan calon pengantin menilai kredibilitas vendor, pengalaman mereka, serta cara mereka berkomunikasi.

"Kita sejujurnya ingin edukasi sama calon klien terutama para Gen Z yang kulturnya tuh enggak suka survei dan hanya ngandelin dari media sosial. Padahal kalau tatap muka dan ngobrol langsung, kita bisa cara kerjanya, ngulik jam terbangnya bagaimana, kredibilitas vendor, dan lain-lain," kata Ekky saat dihubungi Republika.co.id, Senin (8/12/2025).

2. Pastikan WO atau vendor punya legalitas resmi

Sebelum membayar DP, pastikan vendor memiliki dokumen legal seperti akta notaris dan izin usaha resmi. Ekky menyarankan calon pengantin meminta bukti fisik, bukan sekadar PDF atau gambar digital, karena dokumen digital mudah dimanipulasi. Legalitas ini bisa menjadi perlindungan hukum sekaligus indikator profesionalisme vendor.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement