Jumat 13 Aug 2021 07:15 WIB

Terlibat Kasus Prostitusi, Seungri Divonis 3 Tahun Penjara

Seungri eks BIGBANG terbukti terlibat skandal prostitusi di kelab malam Burning Sun.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Reiny Dwinanda
Selain prostitusi, mantan personel BIGBANG, Seungri, didakwa praktik suap, perjudian, hiingga penipuan.
Foto:

Skandal yang berpusat di beberapa klub malam tempat Lee terlibat, juga menyeret bintang K-pop lainnya, termasuk Jung Joon-young dan Choi Jong-hoon. Keduanya pada 2019 masing-masing dijatuhi hukuman enam dan lima tahun penjara.

Jung juga dinyatakan bersalah karena merekam penyerangan dan mendistribusikan rekaman tersebut, yang terungkap ketika polisi sedang menyelidiki Lee. Hukuman untuk Jung dan Choi kemudian dikurangi.

Lee melakukan debut resminya pada Agustus 2006 bersama dengan empat anggota BIGBANG lainnya, yakni G-Dragon, T.O.P, Taeyang dan Daesung. Mereka tidak terlibat dalam skandal itu.

BIGBANG masih sangat populer meskipun empat anggota yang tersisa mengambil hiatus untuk dinas militer mereka, yang semuanya selesai pada tahun 2019. Reuni comeback direncanakan untuk festival musik Coachella tahun lalu, tetapi acara tersebut dibatalkan karena pandemi.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement