Ahad 23 May 2021 02:23 WIB

Kenali Tiga Standar Keamanan Dupe Perfume

Dupe parfume menggunakan metanol sudah dipastikan berbahaya dan tak lulus BPOM

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Menggunakan Parfum (Ilustrasi). saat ini di pasaran banyak dikenal ‘dupe perfume’ dimana jenis parfum ini memiliki wewangian yang sama dengan berbagai merek parfum premium.
Foto:

 2. Dikemas dalam Botol Kaca

Kandungan dari parfum baik yang bersifat organik atau sintetis sangat rentan terhadap eksposur dari sinar matahari dan suhu panas, yang menyebabkan parfum mudah menguap. Kemasan parfum dengan botol kaca akan membantu memperlambat proses penguapan, karena ketebalan kemasan bisa mengurangi gesekan parfum dengan dunia luar. 

3. Bersertifikat BPOM

Parfum bersertifikat BPOM telah memenuhi uji kelayakan dan standar bahan yang telah ditetapkan oleh pemerintah Indonesia untuk melindungi konsumen sesuai dengan peraturan yang berlaku. Produk parfum yang telah mendapatkan sertifikat BPOM, telah teruji baik bahan pembuatan hingga proses produksinya.

Jika produk parfum sudah lulus uji BPOM hampir bisa dipastikan tidak mengandung metanol, senyawa pewangi yang berbahaya, dan jaminan produk telah melalui proses produksi yang terstandar.

Farah Parfum, brand lokal yang telah disebut-sebut sebagai brand inspired parfume kelas high end ini, membandrol parfumnya dengan harga yang terjangkau agar bisa dimiliki semua kalangan.

Brand lokal ini telah berdiri sejak tahun 2017, Farah Parfum memang terkenal oleh inspired parfume-nya yang memiliki wewangian seperti brand-brand ternama dan memang menjadi satu-satunya inspired parfum di Indonesia yang memiliki sertifikat BPOM.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement