Kamis 11 Dec 2025 15:36 WIB

Lawan Perundungan, Pemprov DKI Luncurkan Komik Digital Stop Bullying di Medsos

Komik digital ini berisi pesan narasi positif untuk anak-anak di Jakarta

Sejumlah siswa mengikuti deklarasi antiperundungan (ilustrasi). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) mengambil langkah inovatif dengan meluncurkan komik digital bertema Stop Bullying.
Foto: ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra
Sejumlah siswa mengikuti deklarasi antiperundungan (ilustrasi). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) mengambil langkah inovatif dengan meluncurkan komik digital bertema Stop Bullying.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menanggapi tingginya angka prevalensi kekerasan terhadap anak, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) mengambil langkah inovatif dengan meluncurkan komik digital bertema Stop Bullying. Komik digital ini akan disebarluaskan di seluruh media sosial resmi milik Dinas PPAPP DKI Jakarta sebagai pesan berisi narasi positif untuk anak-anak di Jakarta dan juga seluruh Indonesia agar berani menyuarakan atau melaporkan segala tindakan perundungan.

"Kami akan bagikan ke seluruh media sosial sebagai pesan narasi dan positif untuk anak-anak kita, agar anak-anak kita bisa juga berani speak up (menyuarakan) dan juga mendorong menurunkan tren kekerasan terhadap anak di lingkungan," kata Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta Iin Mutmainnah dalam acara puncak "Peringatan Hari Ibu ke-97 Tingkat Provinsi DKI Jakarta Tahun 2025" di Jakarta, Kamis (11/12/2025).

Baca Juga

Merujuk data Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi DKI Jakarta, pada periode Januari hingga 5 Desember 2025, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di ruang publik, di tempat kerja, dan di rumah tangga mencapai 2.117 kasus. Dari jumlah tersebut, kasus kekerasan terhadap perempuan sebanyak 976 kasus atau 46,1 persen dan jumlah kasus kekerasan terhadap anak sebanyak 1.141 kasus atau 53,9 persen.

Iin mengatakan Pemprov DKI sejauh ini telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi masalah kekerasan terhadap anak dan perempuan, di antaranya dengan menghadirkan Pos Sahabat Perempuan dan Anak (Pos SAPA) dan menciptakan percontohan kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak. Selain itu, dengan melibatkan Dinas Pendidikan DKI Jakarta, dibentuk pula Satuan Tugas (Satgas) Tim Pencegahan Penanganan Kekerasan di sekolah, penyediaan ruang bermain yang aman bagi anak di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA), serta pelaksanaan sosialisasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak demi menekan angka kekerasan pada anak di Jakarta.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement