Rabu 03 Sep 2025 10:58 WIB

Komnas Perempuan Dukung Gerakan Brave Pink Hero Green

Warganet ramai mengganti foto profil mereka bernuansa pink-hijau.

Rep: Mg161/ Red: Qommarria Rostanti
Ilustrasi seorang Ibu mengenakan kerudung pink yang menjadi salah satu inspirasi tercetusnya gerakan Resistance Blue Brave Pink Hero Green
Foto: Republika/Daan Yahya
Ilustrasi seorang Ibu mengenakan kerudung pink yang menjadi salah satu inspirasi tercetusnya gerakan Resistance Blue Brave Pink Hero Green

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gerakan digital sering kali menjadi medium ampuh untuk menyuarakan isu-isu sosial. Saat ini, warganet di media sosial ramai mengganti foto profil mereka bernuansa pink-hijau atau yang lebih dikenal dengan istilah brave pink hero green.

Gerakan ini mendapat dukungan dari Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan). "Kalau dari sisi Komnas Perempuan, kami melihatnya dari perspektif hak asasi manusia, bahwa mereka menggunakan baju atau atribut pink untuk mengekspresikan dukungannya kepada teman-teman yang melakukan aksi, menurut saya enggak ada yang salah dan tidak ada yang bertentangan dengan nilai-nilai hak asasi manusia (HAM)," ujar Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (2/9/2025).

Baca Juga

Menurutnya, gerakan tersebut perlu didukung karena tidak bertujuan untuk provokasi, tetapi mengekspresikan pendapat secara damai. "Apalagi bentuknya kan tidak memprovokasi, tidak melakukan kekerasan, nilai-nilai yang kita sebut dengan salah satunya adalah mengekspresikan secara damai," kata dia.

Maria mengatakan, Komnas Perempuan bekerja sama dengan enam Lembaga HAM Nasional (LNHAM) juga telah membuat kanal pengaduan khusus untuk korban kekerasan aksi unjuk rasa pada 28-31 Agustus 2025 lalu melalui situs https://bit.ly/pengaduan-aksi-kp. "Ini yang kami akhirnya kemudian menyepakati bersama, kerja sama untuk pencegahan penyiksaan (KUPP) ini kan ada Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komnas HAM, ada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), ada Komisi Nasional Disabilitas (KND) ini kami bersama-sama melakukan pemantauan bersama," ujarnya.

Komnas Perempuan juga membuka pengaduan secara langsung dan melakukan pemantauan secara berkelanjutan terhadap kasus-kasus kekerasan pascaaksi unjuk rasa. Seperti diberitakan sebelumnya, warganet di media sosial ramai-ramai mengganti profil mereka dengan warna brave pink green hero yang merepresentasikan keberanian seorang ibu yang mengenakan jilbab berwarna merah muda dan menghadang aparat saat aksi unjuk rasa terjadi. Selain brave pink, tone hijau pahlawan atau hero green juga ramai digunakan untuk mengenang jasa seorang pengemudi ojek online (online) Affan Kurniawan yang meninggal akibat dilandas kendaraan taktis (rantis) polisi.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Ameera Network (@ameeranetwork)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement