REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pria yang menyeruduk dan memeluk penyanyi Ariana Grande di karpet merah Wicked: For Good pekan lalu di Singapura resmi dideportasi dan dilarang kembali masuk negara tersebut. Pelaku, Johnson Wen (26 tahun) asal Australia, sebelumnya ditangkap dan dijatuhi dakwaan sebagai pengganggu ketertiban umum.
Dikutip dari The Hollywood Reporter, Senin (24/11/205), Wen dijatuhi hukuman sembilan hari penjara atas aksinya yang memicu kemarahan besar publik Singapura. Dalam unggahan Instagram, Wen sempat menulis bahwa dirinya sudah bebas setelah ditangkap dalam insiden yang disebut menimbulkan kemarahan besar.
Namun otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan Singapura memastikan bahwa setelah menjalani hukuman, Wen kini tidak diperbolehkan lagi memasuki negara tersebut. Insiden itu terjadi pada acara pemutaran perdana Wicked: For Good.
Saat para pemain berjalan di karpet merah, Wen menerobos barikade fotografer dan langsung merangkul Grande. Sang penyanyi tampak sangat terkejut dan ketakutan. Cynthia Erivo, rekan main Grande dalam film tersebut, dengan sigap mendorong pelaku menjauh dan memeluk Grande untuk melindunginya.
Dalam wawancara di acara Today di NBC, Erivo mengatakan responsnya terjadi spontan. “Saya tidak berpikir apa-apa. Saya hanya ingin memastikan teman saya aman. Saya yakin dia (pelaku) mungkin tidak bermaksud jahat, tapi kita tidak pernah tahu, dan saya ingin memastikan dia baik-baik saja. Itu naluri pertama saya,” ujarnya.
Ariana Grande sendiri belum memberikan komentar terkait insiden tersebut. Wen dikenal sering melakukan aksi serupa.
Di media sosial, ia menyebut dirinya sebagai “Troll Most Hated” dan memiliki riwayat mengacau di berbagai acara, termasuk meloncat ke panggung konser Katy Perry, The Weeknd, dan The Chainsmokers, serta berlari masuk ke lapangan dalam pertandingan olahraga.