REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Si kecil sedang malas makan? Sebaiknya, jangan buru-buru berikan suplemen untuk meningkatkan nafsu makannya.
"Tidak nafsu makan bisa jadi disebabkan oleh penyakit, misalnya, masih ada anemia, stunting, berat badan yang tidak sesuai, ini bukan hanya semata-mata disebabkan oleh kurangnya suplementasi mikronutrien, tetapi juga faktor lingkungan, faktor psikologis lingkungan keluarganya, dan stimulus lainnya," kata Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Utama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Reri Indriani dalam diskusi tentang suplemen kesehatan yang diikuti secara daring di Jakarta, Jumat (23/2/2024).
Reri mengingatkan rendahnya nafsu makan pada anak tidak bisa diatasi secara langsung melalui suplemen kesehatan. Orang tua juga harus menyelesaikan masalah kesehatan lain yang terdapat pada anak, dan mengganggu nafsu makannya.
Menurut Peraturan BPOM Nomor 16 Tahun 2019, lanjut Reri, definisi suplemen kesehatan adalah produk yang dimaksudkan untuk melengkapi kebutuhan zat gizi, memelihara, meningkatkan, dan/atau memperbaiki fungsi kesehatan, dan mempunyai nilai gizi dan/atau efek fisiologis. Suplemen kesehatan ditujukan untuk orang yang terserang suatu penyakit, orang yang sedang mengonsumsi obat yang dapat mengganggu metabolisme vitamin dan mineral, ibu hamil, ibu, menyusui, lansia, dan terakhir anak-anak.
"Suplemen kesehatan di Badan POM ini bisa diizinkan dengan klaim untuk membantu menambah nafsu makan, tetapi bukan (karena) vitaminnya, karena memang itu ada kandungan lainnya, bahan alam lainnya, yaitu kurkumanya," ucap dia.