Sabtu 13 Jan 2024 07:26 WIB

Sutradara Parasite Tuntut Pertanggungjawaban atas Kematian Lee Sun kyun

Lee wafat di tengah penyelidikan kasus narkoba yang dipublikasikan secara luas.

Rep: Santi Sopia/ Red: Friska Yolandha
Sutradara Korea Selatan Bong Joon-ho, tengah, berbicara saat konferensi pers menuntut penyelidikan atas kasus kematian mendiang aktor Lee Sun-kyun di Seoul, Korea Selatan, Jumat, 12 Januari 2024.
Foto: AP Photo/Ahn Young-joon
Sutradara Korea Selatan Bong Joon-ho, tengah, berbicara saat konferensi pers menuntut penyelidikan atas kasus kematian mendiang aktor Lee Sun-kyun di Seoul, Korea Selatan, Jumat, 12 Januari 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Sutradara film Parasite, Bong Joon ho, bersama dengan tokoh budaya lainnya di industri hiburan Korea, baru-baru ini mengkritik polisi dan media saat membahas kematian aktor Lee Sun Kyun. Parasite yang memenangkan Oscar 2020 turut dibintangi Lee Sun kyun dan berperan sebagai Tuan Park.

Bong Joon ho bersama tokoh lainnya yang tergabung dalam Anggota Persatuan Solidaritas Seniman Budaya, mengumumkan rencana untuk menyerukan apa yang disebut “Undang-Undang Lee Sun kyun” untuk melindungi hak asasi artis. Lee meninggal bulan lalu di usia 48 tahun di tengah penyelidikan kasus narkoba yang dipublikasikan secara luas. 

Baca Juga

Setelah aktor tersebut meninggal, outlet media Dispatch menerbitkan laporan yang menuduh polisi dan media berkolusi untuk mempublikasikan informasi rahasia tentang Lee tanpa pemeriksaan fakta. Lee Sun kyun akhirnya ditemukan tewas dengan dugaan bunuh diri.

Pada 12 Januari, Asosiasi yang terdiri atas 29 kelompok budaya dan seni itu mengadakan konferensi pers mengenai kematian Lee. Para anggota mengatakan bahwa selama pemakaman Lee, mereka memutuskan untuk mengumpulkan ide dan mengambil tindakan dalam waktu dua pekan setelah kematiannya untuk segera mengatasi masalah ini. 

Bong Joon Ho, bergabung dengan tokoh budaya veteran lainnya di acara konferensi pers, seperti penyanyi-penulis lagu Yoon Jong shin, sutradara Lee Won tae, aktor Kim Eui sung dan Choi Deok moon, dan ketua Persatuan Produser Korea, Choi Jung hwa. Di depan awak media, Bong terlihat berbicara cukup emosional, serta meminta akuntabilitas yang lebih baik dari polisi. 

Dia mempertanyakan legalitas seluruh proses penyelidikan. Hal itu termasuk fakta bahwa kemunculan Lee di kantor polisi Yongsan untuk diinterogasi lalu dipublikasikan. 

"Satu kalimat yang diumumkan polisi, 'Kami telah melakukan proses dengan cara yang sah’, tidak berarti mereka bebas dari tanggung jawab," kata Bong Joon Ho, seperti dikutip dari Koreaboo, Sabtu (13/1/2024).

Dia menuntut pihak berwenang memeriksa keamanan informasi kepolisian untuk memastikan bahwa kasus Lee Sun Kyun ditangani dalam batas-batas hak hukum. Hanya saja penyelidikan lebih lanjut mengenai penyebab kematian Lee, dinilai dapat mencegah korban kedua atau ketiga ke depannya.

Sang sutradara juga mempertanyakan....

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement