REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf) Angela Tanoesoedibjo merespons adanya penolakan terhadap konser Coldplay di Jakarta pada 15 November 2023. Menurut Wamen, pihaknya bertugas untuk bisa mempermudah acara atau kegiatan terkait sektor ekonomi kreatif, termasuk konser musik.
"Kami melihat event adalah peluang. Presiden juga kemarin di awal tahun bicara, permudah izin event. Jadi kami bekerja dalam koridor itu, dan kami melihat selama event itu bermanfaat bagi masyarakat, akan terus kami dukung," kata Angela seusai pembukaan #DiIndonesiaAja Travel Fair 2023 (#DIATF 2023) di Jakarta, Jumat (19/5/2023).
Sebelumnya, unsur masyarakat ada yang menyatakan penolakannya terhadap konser band asal Inggris, Coldplay, di Jakarta. Penolakan berasal dari Persaudaraan Alumni (PA) 212 lantaran menganggap band tersebut mendukung LGBT dan ateisme.