Ahad 27 Nov 2022 16:57 WIB

Dokter: Makanan Pendamping ASI Boleh Diberi Gula Setengah Sendok Teh Saja

Konsumsi gula pada anak harus dibatasi.

Bayi sedang makan (Ilustrasi).Saat anak memasuki masa MPASI, orang tua boleh memberikan tambahan gula dan garam untuk menggugah selera makannya.
Foto: PxHere
Bayi sedang makan (Ilustrasi).Saat anak memasuki masa MPASI, orang tua boleh memberikan tambahan gula dan garam untuk menggugah selera makannya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dokter spesialis anak Herbowo Agung mengatakan gula sebaiknya diberikan dalam porsi kecil saja pada bayi saat masa makanan pendamping ASI (MPASI). Takarannya hanya sekitar setengah sendok teh, sebatas untuk menggugah selera.

"Ikatan Dokter Anak Indonesia sendiri sebetulnya menyarankan gula itu diberikan dalam porsi yang sangat kecil dan biasanya untuk membantu anaknya yang suka Gerakan Tutup Mulut (GTM)" ucapnya dalam diskusi mengenai konsumsi manis pada anak, yang diikuti di Jakarta, dikutip Ahad (27/11/2022).

Baca Juga

Dr Herbowo mengatakan menurut anjuran dari IDAI, anak saat memasuki masa MPASI boleh diberikan tambahan gula dan garam untuk memberi rasa tambahan pada makanannya. Namun, disarankan untuk tidak lebih dari setengah sampai satu sendok teh untuk usia enam sampai delapan bulan.

"Enam sampai delapan bulan sebetulnya diberikan sehari setengah sendok teh, cukup banget," tuturnya.

Bentuk konsumsi gula yang bisa diberikan pada bayi enam bulan ke atas bisa berupa buah yang manis dan sesuai kebutuhan. Menurut dr Herbowo, pada dasarnya manusia butuh gula.

"Kita bisa kasih gula dari umur enam bulan dalam bentuk buah, itu juga ngasih gula tapi dalam porsi yang sehat dan baik," ucapnya.

Dr Herbowo mengatakan gula sangat dibutuhkan oleh tubuh untuk membantu kerja sel terutama otak. Namun, dalam konsumsi yang sewajarnya dan memilih gula dari sumber alami.

"Kalau memakai gula tambahan yang berlebihan akan membuat risiko yang paling sering terjadi adalah kerusakan gigi atau geripis dan tipis," jelas dr Herbowo.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement