Rabu 01 Jun 2022 18:30 WIB

Kapal Pirates of the Caribbean 'Berlayar' Lewati Gedung Pengadilan Depp-Heard

Juri kasus defamasi Johnny Depp-Amber Heard tengah berunding saat kapal itu melintas.

Rep: Adysha Citra Ramadani/ Red: Reiny Dwinanda
Saat juri sedang bermusyawarah untuk mengambil keputusan dalam kasus defamasi Johnny Depp dan Amber Heard, sebuah kapal bertema Pirates of the Caribbean
Foto:

Heard lalu balik menuntut Depp sebesar 100 juta dolar AS atau sekitar Rp 1,5 triliun. Menurut Heard, pernyataan Depp pada 2020 yang menyatakan bahwa dirinya berbohong telah menghancurkan kariernya sebagai aktris.

Meski hingga saat ini para juri masih berunding, Depp tampaknya berhasil merengkuh kepercayaan publik. Hal ini terlihat dari banyaknya dukungan yang disampaikan oleh berbagai pihak melalui media sosial maupun secara langsung di luar gedung Fairfax County Courthouse.

"Saya pikir, bagi Johnny Depp, memenangkan kasus defamasi dari segi hukum bukan tujuan utamanya," ungkap pengacara sipil asal Texas Katherine Lizardo, seperti dilansir New York Post, Rabu (1/6/2022).

Lizardo mengatakan, kemenangan secara hukum hanya seperti hadiah ekstra bagi Depp. Lizardo menilai tujuan utama Depp mengajukan gugatan adalah untuk membersihkan namanya dan mendapatkan kembali kepercayaan masyarakat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement