Para ahli juga merekomendasikan regulator untuk melakukan peninjauan terhadap produk-produk dari merek Puffbar yang mereka teliti dalam studi ini. Menurut tim peneliti, merek ini menggunakan WS-3 dan WS-23 dalam produk mereka tanpa panduan yang sesuai. Belum ada respons dari pihak Puffbar terkait hal ini.
Tim peneliti mengatakan WS-3 dan WS-23 pada dasarnya merupakan zat kimia yang bisa digunakan sebagai zat aditif makanan. Akan tetapi, keduanya tidak aman bila dihirup melalui saluran pernapasan.
Studi lain juga telah menunjukkan adanya potensi bahaya di balik rokok elektrik. Studi yang dilakukan oleh peneliti dari California di AS, misalnya, menemukan bahwa rokok elektrik bisa memicu terjadinya kerusakan pada otak dan jantung. Peneliti juga mengindikasikan bahwa vape sama buruknya dengan rokok tembakau dalam hal menurunkan fungsi pembuluh darah.
Saat ini, Food and Drug Administration (FDA) di Amerika Serikat telah mengajukan proposal untuk melarang penjualan rokok mentol dan berbagai produk tembakau berperisa lain. Rokok mentol juga sudah dilarang di Inggris sebagai salah satu upaya untuk melindungi warga dari efek berbahaya tembakau.