Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Dirjen P2P) mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/C/2515/2022 tentang Kewaspadaan terhadap Penemuan Kasus Hepatitis Akut yang tidak Diketahui Etiologinya (Acute Hepatitis of Unknown Aetiology).
Dalam surat edaran disebutkan bahwa Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) pertama kali menerima laporan pada 5 April 2022 dari Inggris Raya mengenai 10 kasus hepatitis akut yang tidak diketahui etiologinya pada anak-anak usia 11 bulan sampai lima tahun pada periode Januari hingga Maret 2022 di Skotlandia Tengah.
Sejak secara resmi dipublikasikan sebagai kejadian luar biasa (KLB) oleh WHO, jumlah laporan terus bertambah dan tercatat lebih dari 170 kasus dilaporkan oleh lebih dari 12 negara. Kisaran kasus terjadi pada anak usia satu bulan sampai dengan 16 tahun.
Sebanyak 17 anak di antaranya atau 10 persen memerlukan transplantasi hati. Satu kasus dilaporkan meninggal.
Gejala klinis pada kasus yang teridentifikasi adalah hepatitis akut dengan peningkatan enzim hati, sindrom jaundice (penyakit kuning) akut, dan gejala gastrointestinal (nyeri abdomen, diare, dan muntah-muntah). Sebagian besar kasus tidak ditemukan adanya gejala demam.