Ahad 07 Nov 2021 00:20 WIB

Apa yang Terjadi Ketika Tubuh Resisten Antibiotik?

Laju resistensi antimikroba harus ditekan, termasuk dengan bijak konsumsi antibiotik.

Rep: Santi Sopia/ Red: Reiny Dwinanda
Obat antibiotik (Ilustrasi). Untuk mencegah resistensi antimikroba, antibiotik harus digunakan dengan bijak dan tepat guna.
Foto:

Tim PGA ini berfungsi membantu pelayanan kesehatan di rumah sakit dalam menerapkan penggunaan antimikroba secara bijak. Tim bertujuan mendampingi dokter penanggung jawab pelayanan dalam menetapkan diagnosis penyakit infeksi, memilih jenis antimikroba, dosis, serta rute, saat, dan lama pemberian.

Harry menjelaskan, tugas dokter penanggung jawab pelayanan adalah menegakkan diagnosis infeksi bakteri dan memberikan antimikroba sesuai dengan panduan pelayanan klinik. Dokter tersebut juga harus bekerja sama dengan tim PGA Kelompok Staf Medis dan tim PGA Komite Pengendalian Resistensi Antimikroba Rumah Sakit.

"Keterlibatan dari berbagai pihak multisektor, baik dari sektor medis, pasien, dan pemerintah akan meningkatkan pencegahan resistensi antibiotik yang pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan mutu kesehatan masyarakat Indonesia," kata Prof dr Agus Suwandono  selaku koordinator Indonesia One Health University Network.

Biaya kesehatan membengkak

Implikasi dari resistensi antimikroba adalah sulitnya penyembuhan penyakit dan semakin tingginya biaya kesehatan. Menurut penelitian dari European Observatory on Health Systems and Policies, rata-rata biaya perawatan yang dikeluarkan oleh pasien yang non-resistan terhadap bakteri Escherichia coli adalah sebesar 10.400 dolar AS atau sekitar Rp 149 juta.

Nilainya bertambah sebanyak 6.000 dolar AS (Rp 86 juta) bagi pasien yang resistan antibiotik. Penambahan biaya kesehatan itu berasal dari biaya perawatan, diagnosis, obat-obatan, dan layanan pendukung lainnya.

Menurut data dari pengeluaran Unit Farmasi Rumah Sakit Umum Daerah Dr Soetomo, penggunaan meropenem satu gram pada November 2019 mulai mengalami penurunan setelah diluncurkannya Penatagunaan Antimikroba sebulan sebelumnya. Selain itu, bakteri resistan terhadap karbapenem yang sebelumnya berada di angka 17.19 persen pada Oktober 2019 turun menjadi 10.94 persen pada November dan kian merosot hingga 3.13 persen pada Desember. 

Peraturan mengenai penjualan obat antibiotik diatur dalam UU Obat Keras tahun 1949. Obat antibiotik hanya boleh diresepkan oleh dokter, dokter gigi, dan dokter hewan.

UU Obat Keras tersebut menyatakan, obat keras tidak digunakan untuk keperluan teknik, mempunyai khasiat mengobati, menguatkan, mendesinfeksikan tubuh manusia, baik dalam bungkusan maupun tidak. Selain itu, disebutkan juga bahwa pada bungkus luar obat keras wajib mencantumkan kalimat "harus dengan resep dokter" sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan No. 197/A/SK/77 tanggal 15 Maret 1977.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement