Kamis 26 Oct 2017 09:34 WIB

Putri Paul Walker Cabut Tuntutan Hukum Terhadap Porsche

Rep: Shelbi Asrianti/ Red: Indira Rezkisari
Penggemar Paul Walker mengenang kematian sang aktor dengan menandatangani spanduk besar dengan foto Paul. Ia meninggal dalam kecelakaan di California di tahun 2013.
Foto: EPA
Penggemar Paul Walker mengenang kematian sang aktor dengan menandatangani spanduk besar dengan foto Paul. Ia meninggal dalam kecelakaan di California di tahun 2013.

REPUBLIKA.CO.ID, LOS ANGELES -- Meadow Rain Walker, putri mendiang aktor Paul Walker, mencabut tuntutan hukum terhadap Porsche. Kematian sang ayah November 2013 silam memicunya menggugat perusahaan otomotif asal Jerman tersebut.

Meadow menuntut Porsche pada September 2015, mengklaim bahwa almarhum ayahnya seharusnya bisa selamat dari kecelakaan mobil. Laporan kematian menyebutkan mendiang terjebak dalam mobil yang terbakar akibat kesalahan sabuk pengaman.

Dia menuding Porsche mengetahui bahwa Carrera GT yang dikendarai Paul memiliki sejarah masalah cacat produksi. Ketidakstabilan dan problem pengendalian mobil disebut berpengaruh pada saat-saat terakhir hidup Paul.

Mendiang yang dikenal karena membintangi Fast and Furious berusia 40 tahun saat Porsche Carrera GT yang ditumpanginya menabrak pohon dan terbakar di Santa Clarita, California. Baik Walker maupun pengendara mobil, Roger Rodas, meninggal dunia di lokasi kejadian.

Menurut dokumen yang didapat oleh situs The Blast, model 18 tahun tersebut mencapai resolusi dengan Porsche pada 16 Oktober 2017. Ketentuan penyelesaian bersifat rahasia dan kedua belah pihak sepakat mengabaikan laporan kematian yang diduga tidak tepat.

Porsche juga telah menyelesaikan sebuah tuntutan terpisah yang diajukan oleh Paul Walker III, ayah Paul. Pria 71 tahun yang juga berprofesi sebagai aktor itu merupakan pelaksana eksekusi harta milik mendiang, dikutip dari Malay Mail Online.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement