Rabu 05 Apr 2017 16:34 WIB

Keunikan Selandia Baru, Dimulai dari Sungai yang Diakui Makhluk Hidup

Rep: Puti Almas/ Red: Indira Rezkisari
Sungai Whanganui Selandia Baru.
Foto:
Kota Auckland

Selandia Baru merupakan negara kepulauan yang terletak di sebelah barat daya Samudra Pasifik. Secara geogtafis, terdapat dua daratan utama di negara ini yang terdiri dari North Island atau pulau utara dan South Island atau pulau selatan, serta beberapa pulau kecil lainnya.

Karena letaknya yang jauh, Selandia Baru tercatat menjadi kepulauan terakhir yang ditempati oleh manusia. Suku Maori merupakan manusia pertama yang datang dan hidup di negara ini pada 1250.

Mereka melakukan perjalanan dengan kapal kecil seperti kano sekitar 1.000 tahun lalu. Pertama kali, mereka menyebut Selandia Baru sebagai Aotearoa yang berarti Tanah dengan Awan Putih Panjang.

Hingga pada 1642, untuk pertama lainya seorang penjelajah dari Belanda benama Abel Tasman datang kepulauan itu. Ia menjadi bangsa Eropa yang datang ke Selandia Baru, serta Australia dan Kepulauan Pasifik.

Pertama kali, ia menyebut nama daratan Selandia Baru sebagai State Land. Tasman saat itu berpikir bahwa Selandia Baru adalah bagian dari pesisir Argentina.

Setelah diketahui bahwa Selandia Baru bukanlah bagian dari Benua Amerika, pria yang dikenal sebagai pembuat peta itu menyebut nama kepulauan itu seperti saat ini. Selandia atau Zealand sendiri merupakan nama salah satu kota di Belanda, negara asalnya.

Tasman bersama awak kapalnya kemudian pergi dari Selandia Baru setelah mendapat serangan dari Suku Maori. Hingga pada 1768, pelaut Inggris bernama James Cook datang ke sana.

Ia saat itu datang bersama Tupaia, warga Polinesia yang bertugas sebagai penerjemah. Ekpedisi Cook di Selandia Baru menemui keberhasilan dengan menyiasati kendala bahasa seperti yang dialami Tasman serta awaknya di kepulauan itu.

Kedatangan Cook membuat banyak orang Eropa mengunjungi Selandia Baru, diantaranya selain Inggris adalag Spanyol, Portugis, dan Prancis. Tujuan warga dari benua itu pun beraneka ragam, mulai dari berdagang, hingga menyebarkan agama.

Maori sendiri merupakan suku yang berasal dari Polinesia, kepulauan di Samudera Pasifik. Nama suku itu diadopsi pada awal 1800-an saat banyak orang Eropa mulai bermukim Selandia Baru. Arti dari nama itu sendiri adalah orang biasa, sementara mereka menyebut warga asing sebagai Pakeha.

Pada akhir 1800-an, orang Eropa merampas sebagian besar tanah Suku Maori. Sejumlah kepala suku kemudian mencari perlindungan dari Raja Inggris William IV untuk melindungi warga mereka dari ketidakadilan bangsa asing di Selandia Baru.

Hingga kemudian, pada 1840 seiring dengan meningkatnya permukiman Inggris di Selandia Baru, Pemerintah Inggris memutuskan untuk menegosiasikan kesepakatan resmi dengan para kepala Suku Maori. Warga etnis itu diminta untuk menjadi koloni salah satu negara Eropa tersebut dan dihasilkanlah sebuah Perjanjian Waitangi, yang ditandatangani pada 6 Februari 1840.

Terdapat tiga pasal yang terdapat dalam perjanjian itu. Pertama adalah bahwa ratu maupun raja Inggris memiliki hak untuk memerintah di Selandia Baru. Kemudian, para kepala Suku Maori akan tetap memiliki tanah air mereka dan sepakat untuk menjual lahan yang dipunyai hanya kepada Inggris.

Namun, dari perjanjian itu muncul konflik karena Suku Maori menganggap bahwa pasal-pasal di dalamnya hanya membuat Inggris dapat menggunakan lahan milik mereka. Peperangan terjadi pada abad 19 dan dikenal dengan nama Perang Selandia Baru.

Peperangan terjadi secara luas di bagian Pulau Utara. Baik Inggris maupun Maori saling menderita kerugian akibat konflik. Hingga pada abad ke-20, penyitaan dan penjualan lahan secara mistreius kerap terjadi di wilayah Selandia Baru.

Pada akhirnya, Kerajaan Inggris dinyatakan menang dalam peperangan. Perjanjian Waitangi tetap diberlakukan dan untuk menjamin hak-hak Suku Maori, pengadilan yang dibuat dengan nama perjanjian itu dibuat pada 1975.

Saat ini, Selandia Baru dikenal sebagai negara demokrasi parlementer dan merupakan salah satu negara persemakmuran Inggris atau dikenal dengan istilah Commenwealth Realm. Meski demikian, negara ini memiliki pemerintahan sendiri atau disebut dominion.

Ratu Elizabeth II menjadi kepala negara yang pemerintahannya diwakili oleh gubernur jenderal. Penunjukan Gubernur Jenderal tersebut dilakukan atas saran dari Pemerintah Selandia Baru.

Terdapat 11 dewan regional dan 67 otoritas teritorial untuk tujuan pemerintahan daerah. Kekuasaan politik eksekutif dijalankan oleh kabinet yang dikepalai oleh perdana menteri. Sementara, Dewan Perwakilan Rakyat, satu-satunya badan legislatif dari pemerintah pembuat undang-undang. Ada lima anggotanya yang berasal dari Suku Maori.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement