Rabu 05 Apr 2017 16:34 WIB

Keunikan Selandia Baru, Dimulai dari Sungai yang Diakui Makhluk Hidup

Rep: Puti Almas/ Red: Indira Rezkisari
Sungai Whanganui Selandia Baru.
Foto: Wikipedia
Sungai Whanganui Selandia Baru.

REPUBLIKA.CO.ID, Untuk pertama kalinya di dunia, sebuah sumber daya alam, yaitu sungai diakui sama sebagai mahluk hidup. Ini adalah Sungai Whanganui, yang terletak di Selandia Baru.

Tidak sembarang sungai, tetapi sungai itu selama ini menjadi suatu hal yang sangat dihormati oleh suku Maori, atau yang dikenal sebagai penduduk asli Selandia Baru. Setelah negosiasi dilakukan sekitar 170 tahun lamanya, komunitas Iwi, bagian dari Maori berhasil membuat parlemen negara itu memberikan hak hukum yang sama atas manusia terhadap Whanganui.

Pengesahan rancangan undang-undang yang memberikan hak hukum untuk sungai yang juga dikenal dengan nama The Awa Yiki itu sebagai mahluk hidup diilakukan pada Rabu (15/3) lalu. Nantinya, sungai itu diwakili oleh dua pihak, di mana terbagi atas wakil dari Iwi dan pemerintah negara.

Masyarakat Maori begitu bergembira menyambut hal itu dan merayakannya dengan melantunkan lagu tradisional di halaman gedung Parlemen Selandia Baru. Tak ketinggalan, air mata haru terlihat di pelupuk mata mereka masing-masing.

Whanganui merupakan salah satu sungai terpanjang di Selandia Baru. Dengan pemandangan yang indah sungai ini sekaligus menjadi sebuah sumber daya alam yang mengagumkan bagi warga di negara itu, termasuk wisatawan yang datang ke sana.

Siapa yang menyangka, sungai bisa lebih dari sekedar sebuah sumber daya alam, bahkan dianggap bernyawa oleh suatu masyarakat. Suku Maori selama ini percaya bahwa seluruh alam, merupakan bagian dari elemen spiritual atau dengan kata lain mereka adalah satu dengan semesta, termasuk juga pegunungan dan lautan.

Dari sudut pandang warga Iwi, yang tinggal di sekitar aliran Whanganui kesejahteraan sungai mempengaruhi penduduk di sekitarnya. Mereka juga menganggap bahwa sungai itu adalah nenek moyang yang harus dilindungi.

"Alasan kami memperjuangkan upaya hukum adalah karena sungai adalah nenek moyang yang kami miliki dan memperlakukan Whanganui sama halnya seperti kami manusia, mahluk hidup, tidak dapat dimiliki seperti sebuah benda," ujar negosiator dari Iwi Maori, Gerrard Albert dilansir The Guardian.

Dengan adanya keputusan dari Parlemen Selandia Baru, Whanganui dilindungi oleh hukum modern dengan dianggap sebagai mahluk hidup mulai dari hulu, hingga hilir. Pemerintah negara itu memiliki kewajiban untuk melindungi salah satu sumber daya alam tersebut dari berbagai hal yang dapat merusak seperti pencemaran lingkungan, serta eksploitasi ekonomi.

Selain mendapatkan pengakuan hak yang sama dengan manusia, Pemerintah Selandia Baru juga memberi penyediaan dana hingga 65 juta poundsterling atau sekitar 1 triliun rupiah. Tujuan dari uang itu adalah sebagai biaya meningkatkan perawatan kebersihan sungai.

Tiga tahun lalu, status hukum serupa pernah diberikan oleh Pemerintah Selandia Bar terhadap Pulau Te Urewera. Di sana merupakan tempat komunitas Tuhoe, bagian dari Suku Maori yang menetap selama ini.

Sementara itu, Menteri Perjanjian dan Negosiasi Selandia Baru Chris Finlayson mengatakan undang-undang mengesahkan Whanganui sebagai mahluk hidup berarti mengakui kepercayaan spiritual masyarakat Iwi. Tetapi di sisi lain, ini juga dapat menjadi contoh untuk melindungi lingkungan secara keseluruhan.

"Ini sebenarnya merupakan cara yang baik memastikan suatu sumber daya alam memiliki perwakilan yang sah dan dapat memastikan tidak terjadi suatu hal yang menganggu hak-hak dari Whanganui seperti pengrusakan dan segala bentuk eksploitasi lainnya," jelas Finlayson.

Keunikan yang ada di Selandia Baru tidak terlepas dari bagaimana sejarah negara tersebut didirikan. Keberadaan negara ini tidak terlepas dari Suku Maori serta kemudian bangsa Eropa yang hadir dan bersatu.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement