Selasa 28 Jun 2016 09:00 WIB

Pengadilan India Membatalkan Pemotongan Film Udta Punjab

Rep: MGROL69/ Red: Andi Nur Aminah
Pemeran film Udta Punjab
Foto: BBC
Pemeran film Udta Punjab

REPUBLIKA.CO.ID,   Membuat film yang menarik menjadi sebuah tantangan besar bagi sutradara. Ia harus mampu menciptakan filmnya naik daun atau malah menimbulkan masalah baru. Seperti yang terjadi pada film Hindi terbaru berjudul Udta Punjab.

    

Sebuah film kontroversial yang disutradari oleh Abhisek Chmlmage menjadi perdebatan sengit karena masalah pemotongan sensor film. Film berjudul Udta Punjab ini menceritakan tentang penyalahgunaan narkoba di Punjab, India.

    

Dilansir BBC, film yang akan dirilis baru-baru ini hanya akan memotong satu adegan. Padahal lembaga sensor telah mengatakan untuk pemotongan sebanyak 89 adegan. Pengadilan mengatakan film harus disertifikasi untuk dirilis dalam waktu 48 jam ke depan.

    

Produser film telah mendatangi pengadilan dan segera menyatakan tuntutan dari Lembaga Sertifikasi Film (CBFC) yang menetapkan bahwa film ini memberikan contoh yang berbahaya. Usulan pemotongan lainnya termasuk pada penyebutan kata  Punjab di film, penghapusan kata-kata umpatan dan juga kata-kata lain seperti parlemen, legislator dan pemilihan. Sensor juga mengatakan bahwa film ini mempertanyakan kedaulatan India. Tetapi pengadilan menolak argumen tersebut.

    

"Kami telah membaca naskah secara keseluruhan dan mengetahui bahwa film memperlihatkan obat-obatan terlarang. Kami tidak menemukan bahwa film ini mempertanyakan kedaulatan atau integritas India dengan menyebutkan nama-nama kota atau merujuk ke keadaan atau plang," kata hakim.

Sang sutradara, Abhishek Chaubey menyempatkan untuk bertemu dengan para wartawan di luar ruang sidang. Ia mengatakan telah menerima perintah untuk menghapus sebuah adegan yang menampilkan seorang tokoh yang memimpin untuk buang air kecil ke arah kerumunan saat berada di bawah pengaruh obat.

    

Lembaga film memberikan pilihan baru terhadap putusan Majelis Hakim Mahkamah Agung. Kepala Dewan sensor, Pahlaj Nihalani mengatakan kepada wartawan bahwa film ini dapat ditayangkan setelah melalui 13 pemotongan adegan. Dewan film juga memberikan kritik untuk penghapusan adegan dengan beberapa film, termasuk film-film Hollywood, sebelum mereka diizinkan untuk diputar di bioskop-biskop.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement