Selasa 12 Apr 2016 09:43 WIB

Putri Paul Walker Terima 'Warisan' Rp 132,5 Miliar

Rep: Adysha Citra R/ Red: Andi Nur Aminah
Mendiang Paul Walker
Foto: BBC
Mendiang Paul Walker

REPUBLIKA.CO.ID, Kasus kecelakaan maut yang berujung pada tewasnya aktor Paul Walker telah mencapai pada keputusan akhir. Akibat kecelakaan tersebut, putri Paul Walker, Meadow Walker, berhak menerima uang 'ganti rugi' sebesar Rp 132,5 miliar (10,1 dolar Amerika).

Jumlah uang yang diberikan tersebut dinilai sebagai representasi atas seberapa besar penghasilan yang mungkin didapatkan oleh Paul Walker jika ia tidak tewas dalam kecelakaan. Uang tersebut nantinya akan diberikan dengan mengatasnamanakn Meadow Walker.

Kecelakaan naas yang terjadi pada November 2013 lalu tidak hanya merenggut nyawa Paul tetapi juga Roger Rodas selaku pengemudi. Saat mengendarai Porsche dengan kecepatan 80-93 mph, keduanya terlibat dalam kecelakaan dan tewas.

Meadow menilai kecelakaan terjadi karena mobil yang dikendarai ayahnya memiliki desain yang tidak efektif. Desain tersebut membuat Paul tewas akibat terbakar pascakecelakaan. Kuasa hukum dari Meadow, Jeff Milam, juga mengungkapkan bahwa Paul selamat dari dampak kecelakaan, hanya saja ia kemudian terbakar di dalam mobil. 

Di samping itu, Milam juga menilai Rodas selaku pengemudi tidak sepenuhnya bertanggung jawab atas kecelakaan yang terjadi. Oleh karena itu, Meadow menuntut Porsche AG di pengadilan. Hingga saat ini tuntutan Meadow atas Porsche masih terus berlanjut.

Awal minggu ini, pengadilan pun menangani gugatan yang diajukan keluarga Rodas atas Porsche. Hanya saja, pengadilan menilai jika Porsche belum terbukti bersalah atas kematian Rodas. "Penggugat tidak menyediakan barang bukti yang kompeten, yang menunjukkan bahwa kematian Rodas terjadi akibat kesalahan dari terdakwa," terang hakim dilansir BBC. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement