Sabtu 05 Mar 2016 10:34 WIB

'Semar Gugat', Melongok Persoalan 20 Tahun Silam yang Belum Berubah

Tokoh Semar yang diperankan oleh Budi Ros dan Sutiragen yang diperankan oleh Rita Matu Mona beraksi di panggung Gedung Kesenian Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (3/3). Pementasan Teater Koma yang membawakan naskah Semar Gugat karya N.Riantiarno berlangsung 3
Foto:

"Semar Gugat" bukan merupakan produksi baru Teater Koma, karena kisah serupa pernah dipentaskan pada tahun 1995.

"Ada orang yang menganggap bahwa mengambil sesuatu yang lama untuk disajikan ulang adalah hal mudah, tapi tidak juga," ujar Nano Riantiarno, sutrada Teater Koma saat ditemui usai pementasan perdana "Semar Gugat" beberapa waktu lalu di Gedung Kesenian Jakarta.

Menurut Nano, beragam properti yang digunakan pada tahun 1995 sudah banyak yang rusak sehingga tidak lagi bisa dipakai. Namun ia punya alasan khusus mengapa mementaskan ulang Semar Gugat tanpa mengubah naskah satu kalimat pun. Ia menganggap persoalan pada 20 tahun silam sama dengan saat ini.

"Bahwa monopoli masih terjadi, korupsi juga terus berlangsung. Jadi intinya ini kesalahan siapa, rakyat atau pemerintah?," kata Nano.

Menurutnya "Semar Gugat" merupakan refleksi dari satu kenyataan, bahwa tidak ada perbedaan keadaan dibanding 20 tahun silam.

"Keadaan sekarang memang mungkin lebih bagus, pemerintah berani berutang untuk sesuatu yang berguna seperti tol laut. Mudah-mudahan keadaan berubah tiga sampai empat tahun mendatang. Tapi saat ini menurut saya sama saja," kata Nano.

Ia kemudian mengembalikan kepada penonton mewakili siapakah tokoh Semar dalam pementasan kali ini.

"Saya rasa kembalikan ke masing-masing, kalau sebagai rakyat mudah-mudahan Semar bisa menghibur. Dan kalau pejabat, setidaknya yang bisa melakukan perubahan seperti yang dilakukan Semar," ujar Nano.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement