Kamis 27 Mar 2014 08:10 WIB

Polisi: Paul Walker 'Ngebut'

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: A.Syalaby Ichsan
Paul Walker dalam sekuel Fast and Furios 6.
Foto: Youtube
Paul Walker dalam sekuel Fast and Furios 6.

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Kepolisian Los Angeles kembali mengeluarkan pernyataan terbarunya mengenai penyebab kecelakaan yang menewaskan seorang aktor Amerika Serikat, Paul Walker.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa Walker mengalami tabrakan kemudian meninggal dunia karena mengemudikan kendaraan di atas normal, bukan karena kegagalan mekanis pada mobilnya.

"Penyidik menyatakan penyebab fatal tabrakan tunggal itu karena kecepatan mobilnya tidak aman dan tidak sesuai dengan kondisi jalan," ujar perwakilan polisi, Komandan Mike Parker, dilansir dari Ace Showbiz, Kamis (27/3).

Batas kecepatan untuk wilayah Santa Clarita, California adalah 45 km per jam. Hasil autopsi menunjukkan bahwa Walker mengendarai mobilnya antara 80-93 km per jam. akibatnya, mobil Walker menabrak tiang listrik dan beberapa pohon. Walker terbukti sama sekali tidak mengonsumsi alkohol juga narkoba sewaktu mengendarai mobilnya.

Kecelakaan yang terjadi pada 30 November silam itu juga membuktikan bahwa Walker mengalami patah tulang rahang, tulang selangka, tulang panggul, tulang rusuk, tulang belakang, pergelangan tangan kanan, dan lengan kirinya. Dia kemudian meninggal karena mengalami trauma kepala dan dada.

Walker sebelum meninggal sedang menyelesaikan proyek film terbarunya 'Fast and Furious 7.' Dia meninggal pada usia 40 tahun. Produksi film dihentikan selama berbulan-bulan, kemudian akan dilanjutkan bulan ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement