REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peringatan Hari Kesehatan Mental Sedunia setiap 10 Oktober dinilai menjadi pengingat pentingnya isu kesehatan mental. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan RI, sekitar satu dari 10 penduduk Indonesia diperkirakan mengalami gangguan mental.
Sementara itu, Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018 mencatat lebih dari 19 juta penduduk berusia di atas 15 tahun mengalami gangguan mental emosional. Wakil Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJl), dr Agung Frijanto SpKJ, mengatakan saat ini kesadaran masyarakat terhadap kesehatan mental terutama di kalangan anak muda mengalami peningkatan signifikan. Hal ini menurut dia, tak lepas dari pesatnya informasi di media sosial.
Namun di sisi lain, dr Agung juga menilai, media sosial turut memicu tren self-diagnose atau mendiagnosis gangguan mental sendiri. "Media sosial punya peran positif dalam mengenalkan isu ini, tapi di sisi lain juga bisa jadi bumerang. Banyak yang langsung mendiagnosis diri hanya dari info di media sosial, tanpa konsultasi ke ahli," kata dr Agung saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (9/10/2025).
Ia mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan self-diagnose, karena bisa menimbulkan kesalahan persepsi dan penanganan yang keliru. Jika merasa memiki masalah kesehatan mental, sebaiknya segera berkonsultasi dengan tenaga ahli, seperti psikolog atau psikiater.
"Sekarang sudah banyak psikolog, psikiater, bahkan dokter umum yang sudah dilatih untuk deteksi dini kesehatan jiwa," kata dr Agung.