Kamis 21 Aug 2025 17:53 WIB

Dokter Peringatkan Bahaya Etomidate dalam Vape, Bisa Rusak Organ Vital

Efek hisapan asap vape disebut mirip dengan rokok konvensional.

Pemerintah Singapura akan menindak tegas seseorang yang melakukan vape.
Foto: Singaporelegaladvice
Pemerintah Singapura akan menindak tegas seseorang yang melakukan vape.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Dokter spesialis jantung dan pembuluh darah menyampaikan bahwa kandungan zat Etomidate dalam cairan vape berdampak buruk pada kesehatan penggunanya. Lulusan Universitas Padjadjaran itu menjelaskan, Etomidate termasuk golongan obat yang mengandung zat adiktif dan dapat membuat penggunanya merasa seperti kehilangan kesadaran.

“Vape, yang makanya di Singapura dilarang, itu karena ada kandungan zat adiktif yang namanya Etomidate,” kata dr Daniel Tanubudi, SpJP, FIHA, dalam di Tangerang Selatan, Rabu (20/8/2025).

Baca Juga

Pemerintah Singapura telah melarang penggunaan vape karena penambahan zat berbahaya seperti Etomidate dalam cairannya menimbulkan bahaya serius bagi kesehatan.

Masalah vape sebelumnya diperlakukan seperti masalah tembakau, tetapi Pemerintah Singapura kini berencana memberlakukan aturan yang lebih tegas.

“Kami akan menanganinya sebagai masalah narkoba dan memberikan hukuman yang lebih berat,” kata Perdana Menteri Singapura, Lawrence Wong, Ahad (17/8/2025), mengenai pengetatan aturan penggunaan vape.

Menurut laporan The Straits Times pada Kamis (21/8/2025), Etomidate adalah agen anestesi yang digunakan dalam praktik klinis untuk menginduksi sedasi. Penggunaannya harus dilakukan dengan pengawasan medis yang ketat.

Jika terhirup ke dalam paru-paru melalui vape, Etomidate dapat mengakibatkan kegagalan fungsi organ vital serta menimbulkan gejala seperti kebingungan, tremor, dan gaya berjalan tidak stabil.

Dokter Daniel menekankan, menghirup asap rokok maupun vape tidak hanya berbahaya bagi kesehatan paru-paru, tetapi juga berdampak pada kesehatan jantung.

Ia menjelaskan, vape yang mengandung bahan seperti nikotin dan tar dapat menyebabkan zat-zat berbahaya masuk ke dalam peredaran darah sehingga merusak pembuluh darah.

“Akibatnya, pembuluh darah yang tadinya licin menjadi mudah ditempeli kolesterol dan lemak yang akhirnya menyebabkan penyempitan,” katanya.

Daniel mengingatkan, efek menghirup asap vape tidak jauh berbeda dengan asap rokok biasa, yang bisa memicu masalah jantung dan penyempitan koroner.

“Kita tidak tahu ada efek apa atau zat apa di dalam kandungan vape-nya itu. Walaupun mungkin produsen mengklaim sehat dan aman, tetap saja ada asap yang masuk ke dalam tubuh,” ujarnya.

Oleh karena itu, Daniel menyarankan pemerintah Indonesia juga memperketat aturan penggunaan vape, sebagaimana yang telah dilakukan pemerintah Singapura.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement