REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Daging kurban yang terpapar cacing hati harus dibakar lalu dikubur. Daging tersebut dinilai tidak layak konsumsi. Mengapa harus dibakar dan dikubur?
Dinas Pertanian (Distan) Bandar Lampung menjelaskan alasannya. "Karena kalau hanya dikubur nanti ada orang yang mengambilnya kembali sehingga harus dibakar dahulu," kata Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian Kota Bandarlampung Yunita Noviasari, di Bandar Lampung, Selasa (18/6/2024).
Dia mengatakan, terkait temuan cacing hati di daging kurban, Dinas Pertanian Bandar Lampung sudah melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang penanganannya. "Kemarin kami melakukan pengawasan penyembelihan hewan kurban, dan ada tiga sapi yang ditemukan bagian dagingnya terpapar cacing hati. Kemudian hal itu kami minta langsung dibakar dan dikubur," kata dia.
Menurutnya, dengan pengawasan hewan kurban hingga sampai tahap pemotongan daging yang dilakukan, diharapkan produk yang akan dikonsumsi masyarakat layak pangan. "Kami sampai taraf pengawasan, hingga daging kurban dipotong menjadi sejumlah bagian. Harapannya daging yang dikonsumsi masyarakat layak dan memenuhi aspek aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH)," kata dia.
Yunita mengungkapkan, pengawasan terhadap penyembelihan hewan kurban di Kota Bandar Lampung akan dilakukannya hingga besok Rabu (19/6/2024). "Pengawasan kami hingga besok, karena ada sejumlah tempat baru melaksanakan penyembelihan hewan kurban esok hari. Untuk hari ini kami belum mendapat laporan apakah ada temuan cacing hati pada daging kurban atau tidak," kata dia.