Senin 29 Apr 2024 14:37 WIB

Produser Reality Show Korea 'Pick Me Trip in Bali' Dideportasi, Begini Kronologinya

Pick Me Trip in Bali tampilkan Hyoyeon Girls Generation hingga Dita Secret Number.

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani/ Red: Reiny Dwinanda
Personel grup Hyoyeon Girls Generation termasuk dalam daftar orang yang dideportasi bersama produser, kru, dan pemain Pick Me Trip in Bali, Denpasar, Bali, Sabtu (27/4/2024).
Foto: Mahmud Muhyidin
Personel grup Hyoyeon Girls Generation termasuk dalam daftar orang yang dideportasi bersama produser, kru, dan pemain Pick Me Trip in Bali, Denpasar, Bali, Sabtu (27/4/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dua warga negara Korea Selatan berinisial YJC (laki-laki berusia 49 tahun) dan NJ (perempuan berusia 33 tahun) dinyatakan telah menyalahgunakan izin tinggal keimigrasian dan tidak melengkapi izin produksi film oleh orang asing di Indonesia, menurut Kantor Imigrasi Kelas Khusus TPI Ngurah Rai, Bali. Sebagai hukumannya, mereka pun dideportasi.

Dikutip dari laman Imigrasi, Senin (29/4/2024), YJC dan NJ adalah produser yang bertanggung jawab dalam proses pembuatan film program reality show "Pick Me Trip in Bali". Keduanya telah dideportasi oleh Imigrasi Ngurah Rai melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Sabtu (27/4/2024).

Baca Juga

Suhendra sebagai kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai mengatakan, YJC dan NJ dideportasi pada Sabtu malam menggunakan maskapai Malaysia Airlines rute Denpasar-Kuala Lumpur-Seoul. Ia menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan oleh Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), kedua produser program sebetulnya telah mengajukan permohonan izin untuk pembuatan film atau video ke KBRI Seoul.

KBRI Seoul lalu memberikan rekomendasi terkait permohonan tersebut disertai dengan poin-poin yang perlu dilakukan perbaikan lebih lanjut. Namun, menurut Suhendra, kedua produser selaku pemohon tidak menghubungi kembali KBRI Seoul.

 

"Kemudian didapatkan informasi bahwa kru dan artis tersebut sudah berada di Indonesia tanggal 21 April 2024 untuk melakukan pembuatan film tanpa menjalankan rekomendasi yang diberikan KBRI Seoul, sehingga kemudian KBRI Seoul berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi melalui Direktur Perfilman Musik dan Media meneruskan informasi tersebut kepada Kantor Imigrasi kelas I Khusus Ngurah Rai," kata Suhendra.

 

"Terkait dengan pelanggaran yang dilakukan oleh YJC dan NJ, kami kenakan pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Atas dasar tersebut, terhadap yang bersangkutan kami berikan TAK berupa pendeportasian dan juga kami usulkan untuk masuk ke dalam daftar penangkalan," jelas Suhendra.

Para pemain dan kru "Pick Me Trip in Bali" diketahui berangkat ke Bali pada 21 April. Para kru dijadwalkan kembali setelah menyelesaikan semua syuting pada 25 April.

"Pick Me Trip in Bali" awalnya dijadwalkan tayang di KBS Joy sekitar Mei. Pemainnya termasuk Hyoyeon Girls' Generation, Bomi Apink, Choi Hee, Lim Na Young, dan Dita Karang Secret Number.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement