REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Video pertunangan anak di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur viral di media sosial beberapa hari lalu. Ternyata, kabar tersebut bukan hoaks.
Anak perempuan yang tampak di video viral itu betul-betul bertunangan. Hal itu dikonfirmasikan oleh keluarganya.
Orang tua sang anak, H Zahri, membantah anaknya yang bertunangan masih berusia balita. Ia menjelaskan bahwa anaknya telah berusia tujuh tahun dan duduk di bangku kelas 1 Sekolah Dasar (SD) saat melangsungkan pertunangan.
"Pertunangan tersebut mewujudkan ucapan kami saat di Tanah Suci Makkah. Waktu itu, di depan Ka'bah, istri saya hamil dan istri besan juga sedang hamil. Kemudian terucap kesepakatan untuk saling menikahkan bila yang lahir laki-laki dan perempuan. Jadi pertunangan kemarin merupakan bentuk ikatan tali silaturahim agar tidak terputus," kata dia.
Zahri mengungkapkan pertunangan di usia dini tidak berarti anaknya akan dinikahkan dalam waktu dekat. Ia menyatakan bahwa kedua keluarga telah sepakat untuk menikahkan anaknya setelah sama-sama lulus kuliah.
"Jadi tidak langsung dinikahkan saat masih kecil. Kami sebagai orang tua juga ingin melihat anak-anak kami menjadi orang sukses dan melihat mereka bisa mewujudkan cita-citanya," ujarnya.