Kamis 07 Mar 2024 17:25 WIB

Ini Manfaat Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan, Terutama Bagi Generasi Emas

Pemberlakuan cukai minuman berpemanis akan menurunkan tingkat diabetes dan obesitas.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Friska Yolandha
Anak mengonsumsi minuman manis (ilustrasi). Ini Manfaat diterapkannya cukai minuman berpemanis.
Foto: www.freepik.com
Anak mengonsumsi minuman manis (ilustrasi). Ini Manfaat diterapkannya cukai minuman berpemanis.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hasil riset terbaru Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI) menunjukkan, pemberlakuan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) sebesar 20 persen dapat memulihkan kasus overweight dan obesitas. Jika kondisi memprihatinkan yang ada saat ini tak disikapi secara serius, maka pada 2033 diprediksi akan ada sekitar 9 juta kasus baru diabetes tipe 2 di Indonesia.

“Temuan utama kami yang pertama, yaitu cukai MBDK dapat memulihkan kasus overweight dan obesitas. Jadi dengan adanya cukai yang mengakibatkan kenaikan harga jual produk-produk MBDK di pasar sebesar 20 persen secara rata-rata, diestimasikan akan menurunkan konsumsi MBDK sebesar 17,5 persen di masyarakat,” ucap Health Economics Research Associate CISDI Muhammad Zulfiqar Firdaus dalam diseminasi hasil risetnya di Jakarta, Kamis (7/3/2024).

Baca Juga

Zulfiqar mengatakan, hal tersebut akan berdampak pada penurunan konsumsi kalori harian, berat badan, dan indeks masa tubuh pada populasi sampel yang pihaknya ambil. Berdasarkan penurunan indeks masa tubuh tersebut, terhitung jumlah kasus berat badan berlebih yang bisa dikurangi mencapai sebesar 253 ribu dan kasus obesitas yang bisa dikurangi sebesar 520 ribu kasus dalam setahun.

Temuan berikutnya terkait proyeksi estimasi jumlah kasus baru atau insidensi diabetes tipe 2 pada tahun 2024 sampai 2033. Dari hasil riset yang dilakukan, jumlah estimasi kasus baru diabetes tipe 2 setiap tahunnya yang diprediksi akan terus meningkat apabila tidak ada intervensi secara perlahan hingga 2033 mendatang, yakni mencapai sekitar 9 juta kasus baru.

Riset itu juga menunjukkan hasil perhitungan apabila intervensi melalui cukai MBDK yang meningkatkan harga jual sebesar 20 persen dilakukan. Di mana, langkah invervensi tersebut akan mampu menjegah hingga 3,1 juta kasus baru diabetes pada tahun 2033 secara akumulatif.

Kemudian, riset itu juga menunjukkan hasil proyeksi penurunan angka kematian akibat diabetes. Jika intervensi tidak dilakukan, kata dia, maka angka kematian yang disebabkan oleh diabetes diprediksi akan terus meningkat setiap tahunnya. Apabila intervensi dilakukan, maka akan ada sekitar 450 ribu jiwa yang bisa diselamatkan pada tahun 2033 secara akumulatif.

Terkait estimasi manfaat ekonomi yang didapatkan, menurut Zulfiqar, cukai MBDK dapat meningkatkan produktivitas dan kontribusi pada pertumbuhan ekonomi. Pihaknya menghitung matriks  berupa disability adjusted life years, yang merepresentasikan potensi kerugian tahun hidup yang hilang akibat suatu kondisi medis tertentu, dalam hal ini diabetes tipe 2.

“Jadi apabila kita kuantifikasi pada tahun 2033 kita mendapatkan bahwa sebenarnya Indonesia bisa menghemat hingga Rp 40,6 triliun dalam hal biaya yang dikeluarkan untuk merawat penyakit diabetes dan juga termasuk kehilangan produktivitas akibat penyakit diabetes,” jelas dia.

Indonesia masuk ke dalam lima besar....

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement