Selasa 13 Feb 2024 19:15 WIB

Jangan Salah, Ini Cara Mencoblos Agar Suara Kamu Sah

Ada lima surat suara yang akan dicoblos pada hari pencoblosan.

Rep: Adysha Citra Ramadani/ Red: Friska Yolandha
Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)  melakukan setting packing logistik pemilihan umum (Pemilu) 2024 di GOR Cempaka Putih, Jakarta, Selasa (6/2/2024). Para Ketua KPPS yang didampingi anggota KPPS melakukan packing untuk tempat pemungutan suara (TPS) di Kelurahan Rawasari, Cempaka Putih Timur dan Cempaka Putih Barat. Pengecekan logistik untuk 292 TPS itu dilakukan untuk memastikan kelengkapan yang dibutuhkan saat pencoblosan surat suara tanggal 14 Februari 2024 mendatang.
Foto:

Agar kelima surat suara ini bisa dianggap sah, pemilih harus melakukan pencoblosan dengan tata cara yang benar. Berikut ini adalah tata caranya, seperti dikutip dari kanal YouTube resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan KPU Provinsi Gorontalo pada Selasa (13/2/2024).

1. Tata Cara Pencoblosan Surat Suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI

Gunakan alat pencoblos yang telah disediakan dan lakukan pencoblosan pada nomor urut, atau foto, atau nama salah satu pasangan calon, atu gambar partai politik, atau gabungan partai politik pengusung dalam surat suara.

Jangan mencoblos pada lebih dari satu kolom pasangan, mencoblos di luar garis, merusak atau melubangi surat suara, atau mencorat-coret surat suara. Hal-hal seperti ini dapat membuat surat suara menjadi tidak sah.

"Mengambil gambar atau merekam proses pencoblosan di dalam bilik suara atau mengunggahnya di media sosial itu dilarang keras," ungkap KPU RI melalui kanal YouTube mereka.

2. Tata Cara Pencoblosan Surat Suara Pemilihan DPR RI, DPRD Provinsi, serta DPRD Kabupaten/Kota

Dengan alat pencoblos yang telah disediakan, lakukan pencoblosan pada nomor atau tanda gambar partai politik dan/atau nama calon atau nomor urut calon pada kolom yang telah disediakan.

3. Tata Cara Pencoblosan Surat Suara Pemilihan DPD RI

Gunakan alat pencoblos yang telah disediakan dan lakukan pencoblosan pada kolom salah satu calon perseorangan. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement