REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi Korea Selatan dikabarkan sedang menyelidiki musisi K-pop G-Dragon Bigbang karena pelanggaran terkait narkoba. Pada 25 Oktober, News1 melaporkan bahwa G-Dragon telah diselidiki tanpa penahanan oleh Badan Kepolisian Metropolitan Incheon atas tuduhan melanggar Undang-Undang Pengendalian Narkotika.
Meski begitu, hingga saat ini polisi belum memberikan informasi detail. “Karena ini adalah kasus yang sedang diselidiki, kami tidak dapat mengungkapkan rincian konkretnya," kata polisi dilansir Soompi, Rabu (25/10/2023).
Namun, polisi juga mengklarifikasi bahwa kasus tersebut tidak ada hubungannya dengan aktor Lee Sun-kyun yang saat ini sedang diselidiki karena penggunaan narkoba dan mengundurkan diri dari sebuah drama awal pekan ini. “Ini adalah kasus terpisah yang tidak ada hubungannya dengan Lee,” ujarnya.
Pada malamnya, ketika diminta untuk mengomentari masalah ini, agensi entertainment Korea Selatan YG Entertainment mengatakan kepada Xportsnews, bahwa G-Dragon sudah bukan lagi artis naungan mereka.
“G-Dragon saat ini bukan artis di bawah agensi kami sehingga sulit bagi kami untuk membuat tanggapan resmi," ucapnya. YG Entertainment sebelumnya mengungkapkan pada Juni bahwa kontrak eksklusif mereka dengan G-Dragon telah berakhir.