REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan mengirimkan tim ke Papua untuk menginvestigasi kasus meninggalnya Irene Sokoy dan bayi yang dikandungnya. Peristiwa ini terjadi karena adanya dugaan penolakan penanganan oleh sejumlah rumah sakit.
Juru Bicara Kemenkes Widyawati mengatakan tim dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Kesehatan Lanjutan Kemenkes akan investigasi kasus ini bersama Dinas Kesehatan setempat. Apabila ditemukan indikasi pelanggaran, akan dikenakan sanksi yang tegas bagi rumah sakit yang diduga menolak pasien.
"Penolakan pasien rumah sakit merupakan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan yang dapat mengarah ke unsur pidana," kata Widyawati di Jakarta, Selasa (25/11/2025).
Dia menegaskan di berbagai kesempatan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin selalu mengingatkan bahwa tidak boleh rumah sakit menolak pasien. Rumah sakit, katanya, harus bertindak profesional dengan mengutamakan keselamatan pasien dibandingkan masalah administrasi.
Seperti diberitakan sebelumnya seorang ibu hamil Irene Sokoy asal Kampung Hobong, Sentani, Jayapura, meninggal bersama bayi dalam kandungannya setelah diduga ditolak empat rumah sakit di Kabupaten dan Kota Jayapura pada Senin (17/11/2025) sekitar pukul 05.00 WIT. "Pada Senin (17/11/2025) saya mendapatkan informasi adanya kematian ibu hamil dan bayinya asal Kampung Hobong, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, akibat dugaan kelalaian sejumlah rumah sakit di Kabupaten dan Kota Jayapura," kata Gubernur Papua Mathius Fakhiri di Jayapura, Sabtu (21/11/2025).
Pihaknya menilai kasus tersebut menjadi peringatan keras bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki sistem layanan kesehatan secara menyeluruh. Kemudian Presiden Prabowo Subianto memerintahkan melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk audit rumah sakit di Provinsi Papua, sebagai respons dari kabar tersebut.
"Perintah beliau untuk segera lakukan perbaikan audit. Melakukan audit internal masalahnya di mana. Dikumpulkan rumah sakit-rumah sakit itu, termasuk juga pejabat-pejabat yang di Dinas Kesehatan dan lain-lain, baik provinsi, kabupaten, dan yang (rumah sakit) swasta," kata Mendagri Tito saat memberikan keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/11/2025).
View this post on Instagram