Kamis 02 Mar 2023 09:40 WIB

Meski Vegan, Produk Mi Beras Instan Rasa Kaldu Tulang Babi tak Bisa Tersertifikasi Halal

Mi beras instan Snack Ramen rasa kaldu babi dapat sertifikasi halal dari Jepang.

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani/ Red: Reiny Dwinanda
Ramen (Ilustrasi). LPPOM MUI memastikan produk tonkotsu instant rice noodle (vegan) dengan pork bone broth flavor sudah pasti tidak dapat beredar resmi di Indonesia dengan mencantumkan logo halal di kemasannya.
Foto:

Ketiga, tidak mengonsumsi dan menggunakan bahan campuran komponen makanan/minuman yang menimbulkan rasa/aroma (flavour) benda-benda atau binatang yang diharamkan, seperti mi instan rasa babi, bacon flavour, dan lainnya.

Keempat, tidak boleh mengonsumsi makanan/minuman yang menggunakan nama-nama makanan/minuman yang diharamkan, seperti whisky, brandy, beer, dan lainnya.  

Berikutnya Raafqi mengungkapkan alasan produk mi beras instan vegan rasa kaldu tulang babi tersebut dapat mencantumkan logo halal. Menurutnya, itu bisa saja terjadi perbedaan standar antara Indonesia dan lembaga sertifikasi negara lain.

"Kami mengimbau masyarakat untuk terus mengonsumsi produk bersertifikat halal yang memiliki izin edar dari BPOM sehingga terjamin dari aspek kehalalan dan keamanan pangannya," ujar Raafqi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement