REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Berita mengejutkan datang dari Kabupaten, Ponorogo, Jawa Timur. Ratusan pelajar jenjang SMP dan SMA di Kabupaten Ponorogo mengajukan dispensasi nikah ke pengadilan agama setempat.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Timur, Anwar Solikin mengatakan mereka yang mengajukkan dispensasi nikah mayoritas karena hamil di luar nikah. Sebenarnya apa yang terjadi di Indonesia sehingga kasus seperti ini marak terjadi bukan hanya di Ponorogo?
Dokter spesialis kebidanan dan kandungan dari RSIA Brawijaya Antasari, Dinda Derdameisya, mengatakan sebenarnya kasus ini terjadi karena krisis edukasi seksual. Menurut dia, seharusnya edukasi seksual diajarkan di setiap perkembangan anak, dimulai usia prasekolah (TK).
"Edukasi seksual bukan saja berhubungan seksual tapi juga perbedaan antarperempuan dan laki-laki itu biasanya diajarkan dari usia TK," ujarnya kepada Republika.co.id, Sabtu (14/1/2023).
Pada usia SD, ajarkan bagaimana laki-laki dan perempuan tidak boleh saling memperlihatkan alat kelaminnya. Lalu memasuki usia SMP, ajarkan anak mengenai siklus menstruasi. Edukasi itu seharusnya diajarkan di lingkup keluarga dari awal. Bila tidak paham, bisa meminta bantuan profesional.
"Jadi jangan sampai kebablasan anak mencari sumber atau informasi sendiri, yang akhirnya dapat dari video porno," ujarnya.
Bila anak mendapatkan informasi yang tidak benar, akhirnya mereka berkeinginan melakukan hubungan seksual. Hal ini tentunya sangat berdampak pada kesehatan anak dibawah umur tersebut. "Kalau tidak mengerti berhubungan bisa sebabkan kehamilan, itu banyak sekali dampak negatifnya," ujarnya.
Karena itulah, mengapa kehidupan seksual harus mulai diajarkan dari sejak awal sekali dari usia pra sekolah yang disesuaikan materinya. Menurutnya, anak ini tanggung jawabnya belum besar, dia belum tahu risiko apa yang akan terjadi. Apalagi dia mencari informasinya juga sembarangan dari Google yang tidak tersaring, tidak tahu sumbernya dari mana. "Jadi ya paling miris infeksi menular seksual dan risiko kehamilan itu sendiri," ujarnya.
Dr Dinda memberikan sejumlah tips menghindari anak hubungan seksual sebelum menikah. Pertama, keluarga masing-masing harus memberikan edukasi seksual sesuai tahapan perkembangan anak. Kalau tidak mengerti bisa minta tolong profesional.
"Sudah ada standarnya dari WHO bagaimana memberikan edukasi seksual yang dimulai dari pra sekolah sehingga anak tahu organ mana sih yang tidak boleh dilihat dari jenis kelamin berbeda," ujarnya.
Selain itu, orang tua juga bisa menjelaskan bagaimana proses cara bayi itu bisa hadir dirahim ibunya, apakah baik atau buruk dilakukan sebelum menikah? Itu semua dimulai dari keluarga.
Cara kedua yang bisa dilakukan yaitu menerapkan pembatasan tontonan dan bacaan anak.