Selasa 07 Jun 2022 19:49 WIB

Ahli Waris Penulis Gugat Paramount Pictures Soal Hak Cipta Film Top Gun

Paramount Pictures digugat karena dinilai tidak lagi pegang hak cipta atas Top Gun.

Rep: Shelbi Asrianti/ Red: Reiny Dwinanda
Film Top Gun: Maverick. Paramount Pictures digugat karena dinilai telah  mendistribusikan Top Gun: Maverick tanpa lisensi baru dari ahli waris pemegang hak cipta artikel dari Majalah California yang menginspirasi film tersebut.
Foto:

Berdasarkan Bagian 203 Undang-Undang Hak Cipta AS, penulis memiliki hak untuk menghentikan pengalihan hak cipta setelah jangka waktu 35 tahun. Sementara, Top Gun: Maverick mulai diproduksi pada Mei 2018.

Awalnya Top Gun: Maverick hendak dirilis pada Juli 2019, namun mengalami penundaan hingga Juni 2020. Itu dilakukan untuk memberikan lebih banyak waktu bagi tim mengerjakan adegan penerbangan.

Film kemudian ditunda dua tahun lagi karena pandemi Covid-19. Gugatan keluarga Yonay menyatakan Top Gun: Maverick tidak benar-benar selesai pada Mei 2021, lebih dari setahun setelah pemberitahuan penghentian hak cipta mulai berlaku.

Paramount telah menanggapi gugatan tersebut. "Klaim itu tidak berdasar, dan kami akan membela diri dengan segenap upaya," ujar perwakilan studio, dikutip dari laman Variety, Selasa (7/6/2022).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement