Kamis 02 Jun 2022 13:28 WIB

Dolph Lundgren Sebut Beradu Peran dengan Amber Heard Pengalaman Hebat

Dolph Lundgren beradu akting dengan Amber Heard di Aquaman.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Reiny Dwinanda
Aktris Amber Heard menanti keputusan dewan juri untuk kasus defamasi terhadap mantan suaminya, Johnny Depp, di Fairfax County Circuit Courthouse di Fairfax, Virginia, AS, 1 Juni 2022. Menurut juri, nama Depp dicemarkan oleh Heard sehingga aktor tersebut berhak mendapat ganti rugi 50 juta dolar AS. Untuk gugatan baliknya, Heard mendapat 15 juta dolar AS plus dua juta dolar AS lagi dari pencemaran nama baiknya oleh mantan pengacara Depp.
Foto:

Sementara itu, Heard telah mengecam petisi yang ingin dirinya ditiadakan sebagai Mera di sekuel Aquaman. Ia juga membantah bahwa putusan pengadilan akan berdampak pada film tersebut.

"Rumor dan kampanye berbayar di media sosial tidak akan berpengaruh terhadap keputusan casting karena tidak memiliki dasar di dunia nyata. Hanya penggemar yang benar-benar membuat Aquaman dan Aquaman 2 terjadi. Saya bersemangat untuk memulai tahun depan," kata Heard.

Di sisi lain, Depp telah memenangi gugatan kasus defamasi dengan Heard sebagai terdakwa. Pengadilan memutuskan Heard harus membayar Rp 150 miliar. Sementara itu, untuk gugatan balik Heard terhadap Depp, pengadilan mewajibkan Depp membayar Rp 29 miliar kepada mantan istrinya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement