Nadia mengatakan Kemenkes RI sedang memperkuat peran diagnosis pasien bergejala hepatitis di seluruh Puskesmas di Tanah Air. Sebab, kunci mencegah kasus kematian pada pasien adalah kecepatan diagnosis dan penanganan medis.
"Sifatnya kewaspadaan demam kuning. Apapun gejalanya, Puskesmas harus turun cek lingkungan, ambil sampel feses pasien dan diperiksa. Puskesmas akan lihat, apakah perlu rujukan ke rumah sakit atau tidak," katanya.
Dari laporan harian Kemenkes RI per 15 Mei 2022 pukul 16.00 WIB, jumlah dugaan kasus hepatitis akut di Indonesia total 18 pasien. Rinciannya ialah dua probable, 16 pending classification, dan nol epi-linked (virus non-hepatitis A-E, kontak erat dengan kasus probable sejak 1 Oktober 2021). Sedangkan berdasarkan status pasien, enam di antaranya meninggal (dua probable, empat pending classification), delapan masih dirawat (delapan pending classification), dan empat dipulangkan (empat pending classification).