Kamis 24 Feb 2022 10:44 WIB

Arnold Putra, Desainer yang Pernah Bikin Tas dari Tulang Belakang Manusia

Arnold Putra mengklaim tulang belakang manusia itu didapatnya secara legal.

Rep: Santi Sopia/ Red: Reiny Dwinanda
Desainer asal Indonesia, Arnold Putra, kini dicari polisi Brasil karena diduga terlibat dalam sindikat perdagangan organ manusia di Brasil.
Foto:

Di platform Not Just a Label, Arnold mengatakan bahwa dia "terpesona oleh bagian tubuh yang menonjol dari humanoid mitis yang hanya diketahui dari promosi mulut ke mulut". Arnold kerap menunjukan kehidupan mewah di media sosial, namun akun Instagram-nya kini telah di-private.

Pada 2017, majalah Indonesia Tatler menggambarkan Arnold sebagai salah satu "kolektor mobil paling produktif" di Indonesia. Sementara itu, pada bulan lalu, Putra memicu kemarahan karena mengenakan pakaian yang terinspirasi oleh Pemuda Pancasila ke Paris Fashion Week.

Putra bukanlah selebritas pertama yang terseret kasus karena penggunaan bagian tubuh manusia. Pada 1998, seniman Inggris Anthony-Noel Kelly pernah dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman sembilan bulan penjara akibat menyelundupkan tulang manusia dari Royal College of Surgeons untuk membuat cetakan patung.

Perdagangan organ manusia adalah ilegal di hampir setiap negara. Hukum yang berbeda di setiap negara dapat memperumit penuntutan yang melibatkan lebih dari satu negara. Kejahatan itu dapat berujung pada hukuman penjara hingga delapan tahun di Brasil.

Pada April 2020, Arnold menjadi sorotan setelah seorang warganet mengunggah koleksi lawas tas hasil rancangannya yang terbuat dari kombinasi material lidah buaya dan tulang belakang manusia. Melalui akun Instagram-nya, pada September 2016 silam, Arnold telah menjelaskan bahwa tulang yang dijadikan sebagai pegangan tas itu didapatkannya secara legal.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by @byarnoldputra

Menurut Arnold, itu adalah tulang belakang anak penderita osteoporosis. Ia mengaku membuat tas tersebut di Los Angeles, Amerika Serikat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement