Kamis 24 Feb 2022 11:00 WIB

Organ Manusia yang Diduga Pesanan Arnold Putra Diawetkan di Lab Universitas Brasil

Polisi Brasil gerebek lab universitas pemasok organ manusia yang diduga untuk Arnold.

Rep: Santi Sopia/ Red: Reiny Dwinanda
Desainer asal Indonesia, Arnold Putra, kini dicari polisi Brasil karena diduga terlibat dalam sindikat perdagangan organ manusia di Brasil.
Foto: Instagram / @arnoldputra
Desainer asal Indonesia, Arnold Putra, kini dicari polisi Brasil karena diduga terlibat dalam sindikat perdagangan organ manusia di Brasil.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi Federal Brasil telah mengungkapkan bahwa tangan manusia bersama dengan tiga paket plasenta manusia telah dikemas dan dikirim ke Singapura. Paket itu diduga ditujukan untuk perancang busana asal Indonesia, Arnold Putra.

Paket itu terungkap dalam operasi antiperdagangan manusia pada Selasa (22/2/2022) pagi waktu setempat melalui penggerebekan di Amazonas State University (UEA), Kota Manaus, Brasil. Pihak berwenang menyatakan, organ-organ itu dikemas untuk seorang desainer terkenal Indonesia yang menjual aksesori dan pakaian menggunakan bahan-bahan dari organ manusia.

Baca Juga

Menurut sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh Polisi Federal Brasil, organ-organ itu diawetkan di lab oleh seorang profesor anatomi menggunakan metode yang dikenal sebagai plastinasi. Proses ini menggantikan cairan dan lemak tubuh dengan bahan-bahan seperti silikon dan epoksi untuk pengawetan.

"Laboratorium anatomi universitas setempat melakukan ekstraksi cairan tubuh," bunyi pernyataan kepolisian Brasil yang mendapat petunjuk sebelum menggerebek laboratorium anatomi kampus, seperti dilansir laman Vice, Kamis (24/2/2022).

Ada indikasi bahwa paket berisi tangan dan tiga plasenta asal manusia dikirim dari Manaus ke Singapura. Berbicara kepada Vice World News melalui panggilan telepon terenkripsi, seorang petugas polisi federal di Brasil mengkonfirmasi pernyataan itu.

Polisi mengatakan bahwa organ-organ itu dikirim menuju Singapura dan telah meninggalkan pantai Brasil. Masih belum jelas apakah paket yang berisi organ manusia itu telah dicegat atau tidak.

Panggilan ke universitas tidak dijawab, tetapi para pejabat melaporkan bahwa seorang anggota staf telah diskors setelah operasi "pencarian dan penyitaan" polisi. Profesor itu sekarang sedang diselidiki dan pihak berwenang akan menentukan apakah kasus ini termasuk kejahatan perdagangan internasional organ manusia. Jika benar, pelakunya terancam hukuman penjara hingga delapan tahun di Brasil.

"Rektorat Universitas Amazonas mematuhi perintah pengadilan dan menentukan pembukaan penyelidikan untuk menyelidiki fakta dan tanggung jawab," bunyi pernyataan universitas dalam bahasa Portugis.

Baca juga : Viral Desainer Indonesia Pesan Organ Manusia, Mabes Polri Kontak Interpol Brasil

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement