REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Cerita mengharukan mendiang influencer Laura Anna diadaptasi menjadi film layar lebar. Disutradarai Hanung Bramantyo, film berjudul Laura besutan rumah produksi MD Pictures itu dijadwalkan segera tayang di bioskop pada 2024.
Pada unggahan bersama di Instagram, akun resmi Hanung dan @lauramovie membagikan informasi tentang rencana kehadiran film tersebut. "A true story of a fighter, teruntuk Laura yang kami sayangi," demikian bunyi keterangan unggahan tersebut.
Akun Instagram film juga telah membagikan keseruan selama syuting dan proses produksi yang melibatkan para pemeran. Aktris Amanda Rawles memerankan sosok Laura, beradu akting dengan deretan pemeran lain, di antaranya Kevin Ardillova, Carissa Perusset, Fadi Alaydrus, Jinan Safa, dan banyak lagi. Selain Laura, nama tokoh lain diubah dalam film.
Siapa sosok Laura Anna? Laura adalah influencer yang kerap membagikan konten tentang aktivitas sehari-hari. Laura merupakan mantan kekasih dari selebgram Gaga Muhammad. Lantas, keduanya mengalami kecelakaan mobil pada 8 Desember 2019.
Akibat insiden tersebut, Laura mengalami cedera saraf tulang belakang atau spinal cord injury sehingga tubuhnya lumpuh total. Laura menuntut Gaga ke pengadilan, menuding mantan kekasihnya itu mabuk saat sedang menyetir mobil.
Dalam kecelakaan yang sama, Gaga hanya mengalami luka ringan. Setelah pengajuan gugatan dan berbagai proses hukum, pengadilan memutuskan bahwa Gaga bersalah. Sayangnya, sebelum vonis pengadilan Gaga, Laura meninggal dunia pada 15 Desember 2021.
Pada periode waktu tersebut, kasus ini cukup mendapat sorotan publik. Terlebih, usai insiden kecelakaan yang membuat Laura lumpuh, Gaga disebut tidak bertanggung jawab. Menurut Laura, Gaga tidak membantu biaya perawatan dan pengobatan selama hampir dua tahun.
Ketika Laura menjalani perawatan dan mereka masih dalam status kekasih, Gaga disebut selingkuh dengan perempuan lain sampai akhirnya mereka putus. Beredar pula tangkapan layar percakapan antara Laura dan Gaga yang menunjukkan Gaga sering meminta bantuan finansial kepada Laura untuk beragam hal selama berpacaran.
Pada Januari 2022, Gaga divonis hukuman penjara selama 4,5 tahun beserta denda sebesar Rp 10 juta. Akan tetapi, Gaga telah dinyatakan bebas bersyarat pada 18 April 2024, yang artinya hukuman penjara hanya dia jalani selama dua tahun. Pembebasan Gaga diketahui lebih cepat karena dianggap berkelakuan baik.
Disebutkan bahwa Gaga mendapat hak remisi, tapi tetap harus menjalani bimbingan Balai Pemasyarakatan Bekasi) hingga 2026. Usai tersandung kasus, Gaga yang memiliki nama lengkap Gaung Sabda Alam Muhammad terpantau tidak aktif di media sosial, baik di akun Instagram @gagamuhammad maupun kanal Youtube Gaga Muhammad.
Namun, warganet terus membombardir akun media sosial Gaga dengan berbagai komentar bernada mengecam. "Oh ini cowo pengecut yang ninggalin cewenya karena lumpuh," tulis akun @lintangandesw***. "Si pembunuh mental dan perusak masa depan orang," ucap @raniashe***.