REPUBLIKA.CO.ID, LOS ANGELES -- Aktor Hollywood Zachary Horwitz dijatuhi hukuman 20 tahun penjara akibat menerapkan skema Ponzi. Pelaku operasi biasanya melakukan modus investasi dengan cara memalsukan keuntungan kepada investor yang digandeng.
Selama enam tahun, Horwitz telah menipu sejumlah klien dengan memalsukan kesepakatan dengan Netflix dan HBO. Pembacaan vonis hukuman pria 35 tahun itu berlangsung di gedung pengadilan federal Los Angeles, Senin (14/1).
Dia mengaku bersalah Oktober 2021 silam, dengan besaran penipuan mencapai 650 juta dolar AS (setara dengan Rp 9,27 triliun). Selain dipenjara, Horwitz wajib membayar ganti rugi sebesar 230 juta dolar AS (sekitar Rp 3,28 triliun).
Di ruang pengadilan, Horwitz terlihat menerima hukuman berat itu dengan penuh sesal. "Saya tersesat. Saya orang yang cacat dan rusak," ujarnya, dikutip dari laman Rolling Stone, Rabu (16/2/2022).
Hakim mengatakan Horwitz, yang memiliki dua putra yang masih kecil, punya tenggat waktu hingga 14 Maret 2022 untuk menerima hukuman. Pengacara Horwitz telah meminta keringanan hukuman dengan klaim bahwa Horwitz menderita gangguan bipolar dan masalah kecanduan, tapi gagal.
Horwitz yang membintangi film horor The Devil Below (2021) dan You're Not Alone (2020), memulai skema Ponzi masif pada 2014. Pemeran dengan nama panggung Zach Avery itu mengaku punya koneksi bagus di industri hiburan.
Dalihnya yakni bisa memperoleh judul film untuk distribusi asing dan kemudian melisensikan properti ke HBO, Netflix, dan streamer utama lain. Dia mengiming-imingi korban dengan kesepakatan yang menawarkan pengembalian keuntungan sebesar 25 hingga 40 persen.
Dana yang didapat digunakan Horwitz untuk berfoya-foya dan memenuhi gaya hidup Hollywood. Menurut pernyataan tertulis dari FBI, Horwitz menghabiskan lebih dari 6,9 juta dolar AS untuk tagihan kartu kredit American Express. Sebanyak 345 ribu dolar AS dipakai untuk menyewa pesawat dan kapal pribadi, dan lebih dari 604 ribu dolar AS dipakai untuk membeli mobil Merceds-Benz dan Audi. Pada keterangan tertulis pengacara dari pengadilan, Horwitz disebut menjalankan skema Ponzi terbesar dalam sejarah di distrik itu.
Tiga korban datang ke pengadilan untuk memberikan pernyataan secara langsung pada Senin (14/1). Salah satunya adalah Robert Henny, penulis skenario yang rugi 1,8 juta dolar AS (sekitar Rp 25,67 miliar).
Janda 73 tahun yang kehilangan suaminya di Perang Vietnam juga jadi korban Horwitz, padahal dia masih merawat seorang putri berkebutuhan khusus berusia 46 tahun. Korban lain yang berusia 64 tahun kehilangan 1,4 juta dolar AS (sekitar Rp 19,96 miliar) dari skema Ponzi.
Berdasarkan dokumen pembelaan, Horwitz menipu seorang investor Illinois dan berhasil membuatnya mengirim 1,4 juta dolar AS pada Desember 2018. Dia membuat kesepakatan palsu untuk membeli hak distribusi internasional film dokumenter Active Measures, yang benar-benar ada.
Horwitz memberi salinan perjanjian lisensi dan distribusi palsu kepada korban, lengkap dengan tanda tangan fiktif. Ketika perusahaannya, 1inMM Capital, mulai gagal bayar pada 2019, Horwitz menggandakan kebohongan.
Dia menyalahkan platform streaming, lantas membuat alamat email palsu "@hbo.com" dan "@netflix.com". Dengan cara itu, dia berusaha menenangkan para investor dan membuat mereka berpikir uang mereka tetap aman.