Mengenai gugatan tersebut, Warner Bros menghadapi dengan optimistis. "Kami tidak ragu bahwa kasus ini akan diselesaikan sesuai keinginan kami," kata juru bicara Warner Bros, dikutip dari laman Reuters, Selasa (8/2/2022).
Kasus tersebut memperjelas meningkatnya ketegangan di antara insan industri film Hollywood. Terutama, ketika perusahaan media mempertajam fokus pada platform streaming dan dianggap mengorbankan platform distribusi konvensional.
Tahun lalu, aktris Scarlett Johansson terlibat sengketa hukum serupa dengan Walt Disney Co atas film Black Widow. Johansson tidak terima Walt Disney menghadirkan film pada layanan streaming berlangganan Disney+ saat film diputar di bioskop.
Menurut Johansson, hal itu membuatnya kehilangan lebih dari 50 juta dolar AS (Rp 714,6 miliar) atas keuntungan yang bisa diperoleh jika Black Widow ditayangkan secara eksklusif di bioskop. Kedua belah pihak akhirnya memilih berdamai dengan nilai kompensasi yang disebut mencapai puluhan juta dolar AS.