Sabtu 20 Mar 2021 04:55 WIB

Tarif Prostitusi Online Cynthiara Alona Rp400 Ribu-Rp1 Juta

Tarif Prostitusi Online Cynthiara Alona Rp400 Ribu-Rp1 Juta

Rep: viva.co.id/ Red: viva.co.id
Tersangka artis Cynthiara Alona (tengah) dihadirkan dalam gelar kasus prostitusi dan eksploitasi anak di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/3/2021). Cynthiara Alona dihadirkan bersama dua tersangka lainnya dalam keterlibatannya sebagai pemilik hotel di Tangerang yang digunakan sebagai tempat prostitusi anak di bawah umur.
Foto:

“Tarifnya dibagi-bagi, dari Rp50 ribu, ada yang Rp100 ribu, hotelnya berapa sampai korban (anak-anak di bawah umur) menerima berapa. Ada yang sehari lebih dari sekali untuk melayani tamu-tamu. Ini masih didalami,” ujarnya. Selengkapnya baca di halaman berikut.

Menurut dia, pengakuan tersangka sudah beraksi selama tiga bulan. Akan tetapi, penyidik masih mendalami lebih jauh mengenai kasus ini. Sebab, kamar yang disewakan selalu penuh terisi tamu bersama korban wanita anak-anak di bawah umur.

“Jadi kalau korban selesai, diharapkan tetap menginap di sana. Jokinya ini mucikari lewat media sosial atau MiChat untuk menawarkan prostitusi online itu. 30 kamar itu penuh,” jelas dia.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan viva.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab viva.co.id.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement