REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dokter spesialis paru dr Sita L Andarini PhD mengimbau para perokok aktif melakukan pemeriksaan medis tahunan. Hal itu menjadi bentuk pencegahan dan deteksi dini terjadinya panyakit kanker paru.
"Perokok aktif 14 kali lipat berpotensi mengidap kanker paru, sementara perokok pasif atau terpapar asap rokok empat kali lipat berpotensi terkena kanker," jelas Sita di Jakarta, Rabu.
Upaya deteksi dini kanker paru wajib dilakukan pada mereka yang berisiko tinggi. Kelompok ini mencakup masyarakat dengan usia di atas 35 tahun, perokok aktif maupun pasif, memiliki risiko tinggi karena pajanan bahan kimia, polusi, riwayat kanker pada keluarga, riwayat penyakit fibrosis paru, hingga bekas TB.
Rekomendasi yang sama berlaku untuk orang yang memililiki gejala respirasi, seperti batuk, batuk darah, sesak napas, nyeri dada, pembengkakan di dada, suara serak, dan berat badan turun yang tidak kunjung sembuh dengan pengobatan biasa. Selain itu, kewaspadaan juga perlu bagi penderita tersangka TB Paru dengan status bakteriologis negatif yang memiliki risiko kanker.
Sita menjelaskan, upaya deteksi dini melalui pemeriksaan ke layanan primer dengan mendapatkan rujukan foto toraks dan CT-Scan toraks serta konsultasi ke dokter spesialis paru untuk mendapatkan diagnosis dan terapi kanker paru. Ia mengingatkan bahwa lebih dari 80 persen pasien yang datang sudah stadium 3 kanker paru.
"Kita upayakan pencegahan dengan deteksi dini," kata Sita.
Di Indonesia, pria perokok aktif berada di peringkat pertama penderita kanker paru, sementara wanita yang terpapar asap rokok atau perokok pasif berada di peringkat lima