Jumat 31 May 2019 07:36 WIB

UU Aborsi Buat The Walking Dead Gagal Syuting di Georgia

Industri hiburan nilai aturan aborsi Georgia menyulitkan mereka membuat film di sana

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Indira Rezkisari
Pengunjuk rasa bersuara menentang aturan aborsi di tangga pengadilan federal di Oregon, (21/5). Aksi merupakan bagian menentang aturan aborsi Alabama, Georgia, Missouri, dan negara bagian lain.
Foto: AP
Pengunjuk rasa bersuara menentang aturan aborsi di tangga pengadilan federal di Oregon, (21/5). Aksi merupakan bagian menentang aturan aborsi Alabama, Georgia, Missouri, dan negara bagian lain.

REPUBLIKA.CO.ID, GEORGIA -- Produser serial televisi terkenal The Walking Dead dan studio film utama Hollywood dan studio TV mempertimbangkan kembali melakukan produksi di Georgia. Penerapan undang-undang baru terkait aborsi di Georgia menjadi alasannya.

Warner Media, CBS Corp, Viacom Inc, NBC Universal dan produser Walking Dead AMC Networks Inc mempertimbangkan selama satu hari setelah CEO Walt Disney Co, Bob Iger, mengatakan bahwa banyak orang tidak akan mau bekerja di Georgia jika undang-undang tersebut diterapkan. Hal yang membuat sangat sulit bagi perusahaan untuk membuat film di sana.

Baca Juga

Gubernur Georgia menandatangani undang-undang pada 7 Mei mengenai larangan aborsi setelah dokter dapat mendeteksi detak jantung janin yakni sekitar enam minggu setelah hamil, sebelum banyak wanita tahu mereka hamil. Undang-undang ini akan mulai berlaku pada 1 Januari, jika lolos dari tantangan pengadilan.

Kredit pajak Georgia telah menjadikan negara bagian tersebut sebagai hub utama untuk produksi Hollywood. Georgia telah menjadi lokasi film-film blockbuster seperti Black Panther dan Avengers: Endgame, dan seri Netflix Inc Stranger Things.

Negara bagian tersebut saat ini mempekerjakan lebih dari 92 ribu orang dalam bisnis hiburan, menurut Motion Picture Association of America. Serial drama zombi laris The Walking Dead telah menjadikan kota Senoia, Georgia, tujuan wisata bagi para penggemar.

CBS, pemilik saluran kabel Showtime dan jaringan siaran yang paling banyak ditonton di AS, mengatakan kemampuan untuk menarik bakat adalah pertimbangan penting dan mencatat bahwa suara kreatif di industri telah menyatakan keprihatinan tentang hukum Georgia. Ini bukan pertama kalinya studio-studio Hollywood dan organisasi-organisasi berkantung tebal lainnya menentang kebijakan negara bagian.

Undang-undang North Carolina mengesahkan pada tahun 2016 pembatasan penggunaan kamar mandi oleh orang-orang transgender. Akibatnya muncul boikot bisnis dalam skala besar. Negara bagian mencabut undang-undang tersebut pada tahun 2017 setelah boikot itu merugikan ekonominya hingga ratusan juta dolar dan melihat National Collegiate Athletic Association menarik pertandingan kejuaraan dan National Basketball Association dari negara bagian itu.

Georgia adalah salah satu dari sembilan negara bagian AS yang telah melewati batasan ketat tentang aborsi tahun ini. Unit NBC Universal Comcast Corp mengatakan bahwa mengharapkan undang-undang aborsi bisa batal di pengadilan. "Jika undang-undang ini ditegakkan, itu akan sangat mempengaruhi pengambilan keputusan kami di mana kami memproduksi konten kami di masa depan."

AT&T Inc Warner Media, yang memiliki HBO dan studio film Warner Bros, membuat pernyataan serupa, seperti yang dilakukan perusahaan media lainnya. "Ini kemungkinan akan menjadi pertarungan yang panjang dan rumit dan kami menyaksikannya dengan sangat cermat," kata AMC Networks.

Aborsi adalah salah satu masalah yang paling memecah-belah secara sosial dalam politik AS.

Netflix telah melangkah lebih jauh dari perusahaan media lainnya, dengan mengatakan pada Selasa (29/5) akan bekerja dengan ACLU dan lainnya untuk melawan hukum aborsi di pengadilan. Netflix juga berpikir akan melanjutkan investasinya di negara bagian lain jika undangn-undang aborsi berlaku di Georgia, dilansir dari Reuters, Jumat (31/5).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement